SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan berencana melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka di fasilitas pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama secara serentak mulai 20 September 2021.
"Surat pemberitahuan untuk PTM (pembelajaran tatap muka) kembali sudah kita sampai sejak kemarin (17/9) kepada seluruh sekolah, dari PAUD hingga SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Sabtu 18 September 2021.
Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka dilaksanakan kembali setelah penularan COVID-19 mereda dan wilayah Kota Banjarmasin masuk dalam area Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Totok menjelaskan, keputusan untuk mulai melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka dibuat mengacu pada rekomendasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin serta Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Dalam Negeri; dan Menteri Agama.
"Pastinya sekolah yang boleh PTM berada di daerah zona hijau dan kuning saja, kalau daerahnya masih zona oranye, apalagi merah, belum boleh. Kita lihat nanti data di Dinas Kesehatan terkait zonasi penyebaran COVID-19 di Kota Banjarmasin," katanya.
Selain itu, ia melanjutkan, pembelajaran tatap muka hanya boleh dilaksanakan di sekolah-sekolah yang 80 persen gurunya sudah divaksinasi COVID-19.
"Saya bisa memastikan hampir semua sekolah para gurunya sudah 80 persen lebih mendapatkan (suntikan) vaksin COVID-19," katanya.
"Saat ini pun sebagian siswa yang usianya di atas 12 tahun sudah divaksin COVID-19," ia menambahkan.
Totok menjelaskan pula bahwa pada masa pandemi jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka dan durasi kegiatan belajar mengajar harus dibatasi dan protokol kesehatan wajib dijalankan.
Baca Juga: OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel, KPK Masih Rahasiakan Pihak-pihak yang Ditangkap
"Jadi dibuat masuk kelasnya bergantian, itu harus dibuat jadwalnya dengan rapi dan teratur oleh sekolah, jaga jangan sampai terjadi kerumunan," katanya.
"Kalau ada siswa yang kurang sehat, kita minta orang tuanya jangan membolehkan (berangkat ke sekolah)," ia menambahkan.
Menurut Totok, pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dievaluasi setiap pekan.
"Jika sampai ada siswa atau guru yang terpapar COVID-19 karena PTM ini, (sekolah) wajib menghentikan PTM minimal tiga hari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket