SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan berencana melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka di fasilitas pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama secara serentak mulai 20 September 2021.
"Surat pemberitahuan untuk PTM (pembelajaran tatap muka) kembali sudah kita sampai sejak kemarin (17/9) kepada seluruh sekolah, dari PAUD hingga SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Sabtu 18 September 2021.
Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka dilaksanakan kembali setelah penularan COVID-19 mereda dan wilayah Kota Banjarmasin masuk dalam area Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Totok menjelaskan, keputusan untuk mulai melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka dibuat mengacu pada rekomendasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin serta Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Dalam Negeri; dan Menteri Agama.
"Pastinya sekolah yang boleh PTM berada di daerah zona hijau dan kuning saja, kalau daerahnya masih zona oranye, apalagi merah, belum boleh. Kita lihat nanti data di Dinas Kesehatan terkait zonasi penyebaran COVID-19 di Kota Banjarmasin," katanya.
Selain itu, ia melanjutkan, pembelajaran tatap muka hanya boleh dilaksanakan di sekolah-sekolah yang 80 persen gurunya sudah divaksinasi COVID-19.
"Saya bisa memastikan hampir semua sekolah para gurunya sudah 80 persen lebih mendapatkan (suntikan) vaksin COVID-19," katanya.
"Saat ini pun sebagian siswa yang usianya di atas 12 tahun sudah divaksin COVID-19," ia menambahkan.
Totok menjelaskan pula bahwa pada masa pandemi jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka dan durasi kegiatan belajar mengajar harus dibatasi dan protokol kesehatan wajib dijalankan.
Baca Juga: OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel, KPK Masih Rahasiakan Pihak-pihak yang Ditangkap
"Jadi dibuat masuk kelasnya bergantian, itu harus dibuat jadwalnya dengan rapi dan teratur oleh sekolah, jaga jangan sampai terjadi kerumunan," katanya.
"Kalau ada siswa yang kurang sehat, kita minta orang tuanya jangan membolehkan (berangkat ke sekolah)," ia menambahkan.
Menurut Totok, pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dievaluasi setiap pekan.
"Jika sampai ada siswa atau guru yang terpapar COVID-19 karena PTM ini, (sekolah) wajib menghentikan PTM minimal tiga hari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Miris! Cuma 36 Persen Anak Usia Dini di Sumsel yang Sekolah, Ada Apa dengan PAUD?
-
AS Punya Akses Data Pribadi Warga RI, Donald Trump: Banyak Negara Cium Pantat Saya
-
Bawa 2 Kemenangan Lawan Klub Liga 1, Persis Solo Jadi Kekuatan Baru?
-
Film 'Lyora: Penantian Buah Hati' Bikin Ibu-Ibu Solo Terinspirasi Kisah Pejuang Garis Dua
-
4 Mobil Bekas Mesin Diesel dengan Kabin Luas, Performa Teruji untuk Perjalanan Jauh
Terkini
-
Jembatani Peluang dan Pekerja, Balikpapan Gelar Job Market Fair 2025
-
Menolak Ikut Aksi Nasional, Ojol Balikpapan Nilai Komisi 20 Persen Masih Realistis
-
Sebagian Wilayah Masuk IKN, PPU Wajibkan Ritel Ketat Awasi Berat Beras
-
Layanan Kesehatan Terintegrasi Kini Hadir di Lempake Lewat Klinik Koperasi
-
EBIFF 2025: Panggung Dunia untuk Kekayaan Budaya Kalimantan Timur