SuaraKaltim.id - Penganiayaan serta peristiwa dilumuri kotoran manusia yang dialami Muhammad Kece ternyata terjadi di waktu malam hari. Tepatnya pukul 00.30 Wib. Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Melansir dari Suara.com, saat dihubungi via aplikas pesan instan, Brigjen Andi menyebutkan penganiayaan dilakukan ketika Kece sudah dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte (NB). Lalu, aksi yang dilakukan Napoleon juga katanya dibantu oleh tiga tahanan di Rutan.
"Pemeriksaan masih berlangsung, tapi secara umum diawali masuknya NB bersama tiga napi (tahanan) lainnya ke dalam kamar (sel-red) korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," ungkapnya dikutip Selasa (21/9/2021).
Ia mengatakan, pada malam kejadian satu orang saksi tahanan lainnya disuruh mengambil plastik putih ke kamar Napoleon yang diketahui berisi tinja.
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," ujarnya.
Hasil pemeriksaan yang dibuktikan dengan rekaman CCTV, perbuatan penganiayaan itu berlangsung kurang lebih selama satu jam.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," katanya.
Ketika disinggung bagaimana Napoleon serta tiga tahanan lainnya bisa masuk ke kamar sel Kece, menurutnya, gembok kamar sel yang ditempati Kece ditukar dengan gembok milik tahanan lain, berinisial H alias C.
Pertukaran gembok ini dilakukan atas perintah Napoleon Bonaparte.
Baca Juga: Malam Horor di Rutan Bareskrim, Begini Kronologi Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan "gembok milik Ketua RT" atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses."
Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa hari ini. Ketujuhnya terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga tahanan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pemeriksaan para saksi untuk mengetahui kronologis penganiayaan tersebut.
"Ini sedang didalami, makanya tadi empat penjaga tahanan diperiksa, nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu. Di aisi lain kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," ujar Argo.
Sementara itu, Argu jug menjelaskan Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena perkara kasus suap dan penghapusan "red notice" Djoko Tjandra belum inkrah karena masih dalam proses kasasi.
"Kan masih belum inkrah masih ada kasasi," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Terbingkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
Terkini
-
IKN Butuh SDM Unggul, Pemkab PPU Komitmen Sejahterakan Guru
-
2.274 Siswa di Kutim Nikmati Makanan Gratis Perdana dari Program MBG
-
Dinkes Kaltim Janji Tindak Tegas Jika Ada Makanan Tidak Layak di Program MBG
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan