Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 21 September 2021 | 09:55 WIB
Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)

SuaraKaltim.id - Penganiayaan serta peristiwa dilumuri kotoran manusia yang dialami Muhammad Kece ternyata terjadi di waktu malam hari. Tepatnya pukul 00.30 Wib. Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Melansir dari Suara.com, saat dihubungi via aplikas pesan instan, Brigjen Andi menyebutkan penganiayaan dilakukan ketika Kece sudah dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte (NB). Lalu, aksi yang dilakukan Napoleon juga katanya dibantu oleh tiga tahanan di Rutan.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tapi secara umum diawali masuknya NB bersama tiga napi (tahanan) lainnya ke dalam kamar (sel-red) korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," ungkapnya dikutip Selasa (21/9/2021).

Ia mengatakan, pada malam kejadian satu orang saksi tahanan lainnya disuruh mengambil plastik putih ke kamar Napoleon yang diketahui berisi tinja.

Baca Juga: Malam Horor di Rutan Bareskrim, Begini Kronologi Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon

"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," ujarnya.

Hasil pemeriksaan yang dibuktikan dengan rekaman CCTV, perbuatan penganiayaan itu berlangsung kurang lebih selama satu jam.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," katanya.

Ketika disinggung bagaimana Napoleon serta tiga tahanan lainnya bisa masuk ke kamar sel Kece, menurutnya, gembok kamar sel yang ditempati Kece ditukar dengan gembok milik tahanan lain, berinisial H alias C.

Pertukaran gembok ini dilakukan atas perintah Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Kronologi Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Irjen Napoleon di Sel Bareskrim

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan "gembok milik Ketua RT" atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses."

Load More