Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 21 September 2021 | 09:55 WIB
Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)

Selain itu, karena perkara yang menjerat Napoleon belum inkrah maka yang bersangkutan belum dinonaktifkan sebagai anggota Polri.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, sidang etik terhadap Napoleon akan dilakukan setelah perkaranya inkrah.

"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen Pol NB setelah inkrah," kata Sambo mengakhiri.

Baca Juga: Malam Horor di Rutan Bareskrim, Begini Kronologi Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon

Load More