SuaraKaltim.id - Tim patroli perusahaan PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan aktivitas diduga tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan.
Eksternal Relation Superintendent PT MHU, Samsir menuturkan, kejadian bermula pada Jumat (10/9/2021) lalu. Saat itu tim patroli menemukan adanya kegiatan pembukaan lahan di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu. Kemudian, Chief Security yang dipimpin Sudarmadi langsung mengambil titik koordinat guna memastikan lokasi pembukaan lahan tersebut. Hasilnya, diketahui masih masuk dalam wilayah konsesi MHU.
“Saat dilakukan pengecekan, kawasan tersebut masuk dalam konsesi PT MHU,” ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Pada Jumat (17/9/2021), pihak perusahaan langsung melaporkan pengaduan atas dugaan kegiatan illegal mining ke Polsek Loa Kulu. Malam harinya sekira pukul 22.00 Wita, Tim PT MHU dipimpin Samsir bersama jajaran Polsek Loa Kulu langsung mendatangi lokasi pembukaan lahan secara ilegal.
Tak selang berapa lama, akhirnya berhasil menemukan tiga orang yang diduga sedang melakukan proses kegiatan pengambilan emas hitam dengan satu alat berat jenis eksavator CAT type 320 D.
“Kami menyerahkan kasus illegal mining kepada pihak Kepolisian Polsek Loa Kulu untuk terus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kapolsek Loa Kulu AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya laporan dari pihak PT MHU. Pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan saksi guna melengkapi bukti-bukti yang ada.
“Betul ada kegiatan pengecekan dan masih berproses,” pungkasnya.
Baca Juga: Kawasan Lereng Merapi Rusak Akibat Tambang, WALHI: Kemana Dana Reklamasinya?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas