SuaraKaltim.id - Adanya arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang aksi Zero Handphone di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) seluruh Indonesia. Lapas Klas IIA Balikpapan menggelar razia kamar hunian serentak, pada Selasa malam (21/9/2021).
“Kegiatan ini sebagai komitmen kami jajaran pemasyarakatan berkomitmen dan siap untuk membersihkan aksi Zero Handphone di dalam Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim, Jumadi melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/9/2021).
Adapun sasaran penggeledahan adalah barang-barang terlarang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.
Dalam kegiatan Penggeledahan yang dilakukan di kamar junian Lapas kelas IIA Balikpapan ditemukan barang bukti berupa sendok, paku, potongan kuku dan tidak ditemukan handphone, dan narkoba.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2021
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet menuturkan, kegiatan ini adalah bentuk nyata aksi dalam mendukung perintah dari Dirjenpas untuk zero handphone di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, serta komitmen dalam mendukung arahan tersebut.
“Secara terus menerus akan melakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian untuk meminimalisir timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga keadaan Lapas Kelas IIA Balikpapan selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Pujiono.
“Hasil razia kami diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Polres Supiori Gelar Razia Cipta Kondisi
-
Awasi Judi Online, Disdikpora Cianjur Razia HP Siswa & Guru di Sekolah
-
Sahroni Bagikan Video Penggeledahan Diduga Ruang Stafsus Budi Arie, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma
-
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Setda Papua
-
KPPU Kritik Razia Rumah Makan Padang: Tidak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya