Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 22 September 2021 | 13:29 WIB
Ilustrasi suasana mal. [Suara.com/Yaumal]

Pemerintah membatasi pintu masuk ke Indonesia. Pintu masuk jalur udara misalnya, hanya diizinkan dari Jakarta dan Manado.

"Pintu masuk udara hanya di Jakarta dan Manado. Pintu laut hanya dari Batam dan Tanjung Pinang. Untuk jalur darat hanya dibuka di Entikong, Aruk, Nunukan dan Motaain," jelasnya.

Load More