SuaraKaltim.id - Kebijakan memperbolehkan anak-anak di bawah 12 tahun bisa masuk mal menimbulkan pro dan kontra. Menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kebijakan itu bisa membuat anak malas untuk ke sekolah.
Ia mengkhawatirkan hal tersebut, mengingat saat ini pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah memang belum dibuka secara menyeluruh dan sepenuhnya.
"Setelah 1,5 tahun anak-anak enggak keluar dan hari ini kita sedang menghadapi darurat pendidikan, saya kira jangan sampai opsi balik diperbolehkan ke mal malah menjadikan anak-anak malas ke sekolah," kata Huda dikutip dari Suara.com, Rabu (22/9/2021).
Ia melihat kebijakan pemerintah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk bisa ke mal hanya menjadi sebuah permen, yang memang sengaja diberikan sebagai iming-iming.
Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Anak-anak Masuk Mal, Komisi X: Mending ke Sekolah, Mereka Sudah Rindu
Hanya saja ia mengingatkan jangan sampai iming-iming keluar rumah itu hanya diperkenankan untuk masuk ke mal. Sebaliknya, katanya, kebijakan untuk anak-anak seharusnya diizinkan masuk ke sekolah ketimbang mal.
"Saya kira iming-iming yang kurang pas menurut saya. Saya kira yang terbaik dari sisi pendidikan supaya anak-anak didorong untuk kembali ke sekolah karena mereka rindu sekolah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk mal.
Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Anak-anak Boleh Masuk Mal saat PPKM, Orang Tua Diminta Waspada dan Tetap Terapkan Prokes
Ia menambahkan, tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Semua kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 3 dan 2.
Berita Terkait
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Ditangkap KPK, Megawati Pingsan!
-
DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN