SuaraKaltim.id - Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas di tempat umum. Baik itu untuk penggunaan transportasi, berkunjung ke pusat perbelanjaan, serta hal lainnya.
Terkait itu, beredar video berdurasi 9 detik dari akun @lambeturah_official dimana salah satu oknum Satpol PP memberikan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sebuah minimarket.
Nampak dari video itu, sang oknum Satpol PP membawa kertas yang diduga berisi soal imbauan terkait penggunaan aplikasi milik pemerintah itu, kemudian dijelaskan secara rinci oleh sang oknum Satpol PP kepada pegawai minimarket.
"Kita ingin menyampaikan informasi tentang (penggunaan) scan barcode untuk syarat konsumen untuk masuk (minimarket)," jelas oknum Satpol PP tersebut dikutip, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Menkominfo: PeduliLindungi Tidak Bocor, Data-datanya Disimpan di Indonesia
Pegawai minimarket yang menyimak dan mendengarkan penjelasan awal dari oknum Satpol PP tersebut langsung dengan tegas berdalih bahwa pihaknya belum pernah mendengar ada imbauan seperti yang disampaikan oknum tersebut.
"Hm? Belum ada pemberitahuan, belum ada," ujar salah satu pegawai minimarket yang diduga kepala toko di sana.
Oknum tersebut kembali menjelaskan secara rinci soal aturan tersebut. Bahkan ada dua poin yang ia jelaskan.
"Jadi kita informasikan, sekarang dalam hal penerapan pelaku usaha harus ada scan barcode di pintu masuk. Jadi ketika si konsumen tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, ntah dia (konsumen) belum vaksin atau apa, dilarang masuk."
"Yang kedua, (anak) dibawah 12 tahun juga dilarang masuk," timpalnya.
Baca Juga: Viral Wanita Ungkap Perempuan Boleh Selingkuh Tapi Lelaki Tidak: Sesuai Pasal 1
Keterangan tertulis yang diberikan pemilik akun instagram juga menarik. Ia mempertegas bahwa aturan tersebut baru saja disosialisasikan oleh oknum Satpol PP itu.
Berita Terkait
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Jualan Bakso dengan Gerobak? Sorry, di Kalimantan Sudah Pakai Avanza!
-
Pasien Speak Up tentang Kelakuan Oknum Dokter Nambah Lagi, Kali ini Terjadi di Malang
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN