SuaraKaltim.id - Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas di tempat umum. Baik itu untuk penggunaan transportasi, berkunjung ke pusat perbelanjaan, serta hal lainnya.
Terkait itu, beredar video berdurasi 9 detik dari akun @lambeturah_official dimana salah satu oknum Satpol PP memberikan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sebuah minimarket.
Nampak dari video itu, sang oknum Satpol PP membawa kertas yang diduga berisi soal imbauan terkait penggunaan aplikasi milik pemerintah itu, kemudian dijelaskan secara rinci oleh sang oknum Satpol PP kepada pegawai minimarket.
"Kita ingin menyampaikan informasi tentang (penggunaan) scan barcode untuk syarat konsumen untuk masuk (minimarket)," jelas oknum Satpol PP tersebut dikutip, Rabu (22/9/2021).
Pegawai minimarket yang menyimak dan mendengarkan penjelasan awal dari oknum Satpol PP tersebut langsung dengan tegas berdalih bahwa pihaknya belum pernah mendengar ada imbauan seperti yang disampaikan oknum tersebut.
"Hm? Belum ada pemberitahuan, belum ada," ujar salah satu pegawai minimarket yang diduga kepala toko di sana.
Oknum tersebut kembali menjelaskan secara rinci soal aturan tersebut. Bahkan ada dua poin yang ia jelaskan.
"Jadi kita informasikan, sekarang dalam hal penerapan pelaku usaha harus ada scan barcode di pintu masuk. Jadi ketika si konsumen tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, ntah dia (konsumen) belum vaksin atau apa, dilarang masuk."
"Yang kedua, (anak) dibawah 12 tahun juga dilarang masuk," timpalnya.
Baca Juga: Menkominfo: PeduliLindungi Tidak Bocor, Data-datanya Disimpan di Indonesia
Keterangan tertulis yang diberikan pemilik akun instagram juga menarik. Ia mempertegas bahwa aturan tersebut baru saja disosialisasikan oleh oknum Satpol PP itu.
"Sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi di sebuah minimarket Indo*** oleh satpol PP Bekas.. Baru sosialisasi yah...," terangnya.
Tanggapan warganet
Video tersebut sontak viral ketika diunggah @lambeturah_official. Sejak berita ini ditulis, sudah ada 192.377 warganet yang menonton. Lalu, disukai sebanyak 8.983 kali.
Warganet yang berkomentar juga beragam. Banyak di antara mereka mendukung hal tersebut, agar usaha toko sembako tradisional bisa kembali mendapatkan pelanggan. Ada juga yang menanyakan Satpol PP tersebut berasal di lokasi mana.
"Gapapa lah, ntar orang2 beralih k warung2 biasa. Jadi naikin pendapatan umkm wkwk," ujar warganet.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis