SuaraKaltim.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan disebut tak pernah menunjukkan itikad baik. Hal itu disampaikan Nurkholis Hidayat, salah satu anggota dari tim pendamping hukum Direktur Lokataru Haris Azhar.
Apa yang dikatakan Nurkholis tersebut terkait akan langkah Luhut yang melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke polisi.
Untuk diketahui, kedua belah pihak saling lempar tanggapan, hingga akhirnya pihak Luhut melayangkan somasi sebanyak dua kali. Setiap kali menjawab, Nurkholis mengatakan pihaknya selalu menjelaskan maksud, tujuan serta motif menyampaikan informasi jika Luhut terlibat dalam bisnis tambang emas di Papua.
"Tapi pada saat yang bersamaan, kami juga meminta data, kemudian informasi yang menurut pihak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai sebuah fitnah," kata Nurkholis melansir dari Suara.com, Rabu (22/9/2021).
Nurkholis menyebutkan pada kesempatan itu pula pihaknya mengajukan undangan untuk sebuah pertemuan pada 14 September 2021. Namun tidak ada satupun pihak Luhut yang menghadiri pertemuan tersebut.
"Jadi kita tidak melihat ada itikad baik dari awal dari pihak LBP untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
Nurkholis juga mengatakan kalau pihaknya akan bersikap ksatria. Apabila memang ada kesalahan maka mereka akan menyampaikan permintaan maaf.
Tetapi apabila tidak ada kesalahan yang diperbuat, maka pihaknya akan mempertahankan kebenaran.
"Tapi kalau memang tidak salah tentu akan mempertahankan haknya sebagaimana mestinya atau mempertahankan kebenaran apapun risikonya, termasuk gugatan hukum ini."
Baca Juga: Luhut Polisikan Aktivis, LBH: Mestinya Cukup Beri Klarifikasi, Bukan Bertindak Represif
Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polisi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke polisi. Melainkan, turut melakukan gugatan ganti rugi senilai Rp100 miliar.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan jika gugatan perdata tersebut dikabulkan oleh hakim maka seluruh uangnya akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.
"Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau (Luhut) membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya itu, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pemprov Kaltim: Void Tambang Bukan Lagi Ancaman, Tapi Sumber Kehidupan Baru
-
Pemkot Samarinda Tata Ulang Pasar Pagi: Retribusi Tetap Rp4.000, Bayar Pakai QRIS
-
Rp 20 Miliar per Tahun, Strategi PPU Tingkatkan Kesejahteraan Guru Swasta di Penyangga IKN
-
Ismed Kusasih: Kami Bersyukur Samarinda Seberang Kini Miliki RS Swasta
-
Total Rp 34 Miliar! Pemkot Bontang Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Dua Skema Beasiswa