SuaraKaltim.id - Masih ingat dengan unggahan artis Five Vi di akun Instagramnya yang menyatakan jika Lagu Thoybah yang dipopulerkan Hadad Alwi adalah syirik? Kekinian, artis berusia 42 tahun itu pun angkat bicara.
Saat dikonfirmasi, Five Vi menyatakan, jika dirinya hanya ingin berbagi ilmu kepada kalangan sesama muslim. Dia pun menjelaskan, bahwa yang diunggahnya merupakan niat baiknya untuk berbagi ilmu. Bahkan saat ditanya soal hujatan yang ditujukan kepadanya, dia mengaku tidak masalah.
"Iya, pentingnya kita mengenal bahaya syirik, agar terhindar dari dosa paling besar," katanya seperti dikutip Suara.com pada Kamis (23/9/2021).
Selain itu, dia mengemukakan, unggahan tersebut semata untuk mendapatkan pahala jariyah.
"Kan di situ bukan aku yang berstatement, tinggal repost dari postingan ilmu-ilmu yang bermanfaat, berharap dapat pahala jariyah disisi Allah Subhannahuwwata’ala," katanya.
Pun secara pribadi, mulanya dia tidak mengetahui arti dari lirik lagu Ya Thoybah.
"Aku tadinya juga gak tahu terjemahannya seperti itu. Dari repost itu dijelaskan dari kutipan ustaz beserta penjelasannya," tambahnya.
Bahkan, dia mengaku hujatan yang ditujukan kepadanya karena unggahan yang menimbulkan kontroversi bisa menjadi pahala.
"Semoga jadi ladang pahala bagiku karena hujatan (lisan) itu di hari kiamat ditransfer pahalanya ke aku. Kalau nggak ada pahala, dosaku ditransfer ke mereka atau aku maafkan saja sehingga meraih pahala besar dari Allah. Aamiin Ya Robbal Allamiin," tuturnya.
Baca Juga: LENGKAP Lirik Lagu Ya Thoybah, Five Vi Sebut Lagu Syirik
Sebelumnya diberitakan, Five Vi ini mengunggah postingan di Instagram terkait lagu religi Ya Thoybah milik Haddad Alwi. Ia sepakat dengan salah satu ulama jika lagu tersebut adalah syirik.
Menurutnya lagu tersebut memiliki arti menyembah selain kepada Allah SWT namun kepada Thoybah. Hal ini langsung menuai ragam komentar netizen yang kaget.
"Stop !! perhatikanlah hal berikut ini. 'Ya Thaybah, Ya Thaybah', ini adalah SYIRIK. Iya. Ini jelas SYIRIK. Engkau memanggil/ menyeru/ berdoa kepada Thaybah, yaitu orang selain Allah. 'Ya Dawal ‘Ayanaa' (Wahai yang menyembuhkan penyakit kami). Siapa yang bisa menyembuhkan orang yang sakit? Allah ataukah Thaybah?" tulisnya seperti diunggah dalam akun @five_vrachmawati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika tak meminta kepada Allah SWT hal ini bisa dibilang syirik. Ia pun memperjelas maksud lagu tersebut adalah yang dipopulerkan oleh Haddad Alwi.
"Jika engkau berdoa kepada Thaybah untuk menyembuhkanmu maka engkau telah musyrik!! Dan sekarang ini lagu tersebut diputar/ diedarkan bebas di berbagai handphone (bahkan di tengah-tengah anak-anak kecil) dan beredar-luas di semua tempat !! Catatan: Lirik lagu ini di Indonesia dipopulerkan oleh seorang biduan pria bernama Hadad Alwi hadahullah. Perhatikan teksnya yang sangat membahayakan Aqidah Islamiyah," lanjutnya.
Unggahan Five Vi ini lantas menuai ragam komentar masyarakat. Banyak yang menyebut jika unggahan ini membuat gaduh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!