SuaraKaltim.id - Sehubungan dengan adanya gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa (Jawa-Sumatera-Kalimantan) ruas Batam - Pontianak, Minggu (19/9/2021), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai aturan yang berlaku.
Pada prinsipnya, Telkom akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan. Hal itu juga sesuai dengan segmen pelanggan.
Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan mengatakan, bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, maka pihaknya memutuskan akan memberikan kompensasi.
"Sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," ungkapnya, dikutip dari Suara.com, Jumat (24/9/2021).
Ia juga mengatakan, kenyamanan pelanggan adalah fokus utama dari pihaknya. Sejak tanggal 20 September, layanan telah dapat digunakan untuk kegiatan LFH dan WFH pelanggan.
Tak hanya itu, ia juga mempertegas Telkom juga tak menginginkan adanya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas, seperti apa yang dirasakan pelanggan kini.
"Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya, dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa, serta memberikan win win solution bagi pelanggan. Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," jelas Kurniawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit