SuaraKaltim.id - Sehubungan dengan adanya gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa (Jawa-Sumatera-Kalimantan) ruas Batam - Pontianak, Minggu (19/9/2021), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai aturan yang berlaku.
Pada prinsipnya, Telkom akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan. Hal itu juga sesuai dengan segmen pelanggan.
Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan mengatakan, bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, maka pihaknya memutuskan akan memberikan kompensasi.
"Sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," ungkapnya, dikutip dari Suara.com, Jumat (24/9/2021).
Ia juga mengatakan, kenyamanan pelanggan adalah fokus utama dari pihaknya. Sejak tanggal 20 September, layanan telah dapat digunakan untuk kegiatan LFH dan WFH pelanggan.
Tak hanya itu, ia juga mempertegas Telkom juga tak menginginkan adanya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas, seperti apa yang dirasakan pelanggan kini.
"Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya, dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa, serta memberikan win win solution bagi pelanggan. Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," jelas Kurniawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Pemprov Kaltim Matangkan Skema Baru TPP ASN, Transparansi Publik Jadi Sorotan
-
Anak Sekitar IKN Dapat Menu Bergizi Gratis, tapi Harus Lapor Kalau Alergi Makanan!
-
Memancing Berujung Mencekam, Warga Balikpapan Diserang Buaya
-
Jembatan Layang Air Hitam, 10 Tahun Berselang: Keindahan Memudar, Kekhawatiran Meningkat
-
Proses NIP untuk 1.705 Tenaga Honorer PPU Kunci Peralihan Status di Kawasan IKN