SuaraKaltim.id - Setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap Azis Syamsudin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar itu hingga kini belum meminta bantuan hukum kepada partai berlogo pohon beringin tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar Supriansa. Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan, Bakumham Partai Golkar akan menyiapkan pendampingan jika memang Azis membutuhkan.
"Jika Pak Azis membutuhkan bantuan pendampingan hukum dari Bakumham Partai Golkar maka kami siapkan. Namun sampai saat ini beliau belum meminta bantuan hukum kepada Bakumham Partai Golkar," katanya, dikutip dari Suara.com, Sabtu (25/9/2021).
Untuk diketahui, Azis Syamsuddin terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Pria kelahiran 31 Juli 1970 itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan sekarang ditahan.
Baca Juga: Fakta-fakta Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Dalih Isoman hingga Dijemput Paksa
Supriansa juga menyatakan, Partai Golkar akan menghargai proses huku, yang sedang berjalan di KPK.
"Tentu kami hargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK," katanya.
Skenario pergantian posisi Azis Syamsuddin di kursi Wakil DPR RI juga disiapkan Golkar. Langkah itu, menurutnya, sesuai dengan mekanisme yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin, Firli: Harusnya Jadi Contoh
KPK menangkap Azis Syamsuddin pada Jumat malam. Azis tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat pukul 20.00 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat.
Baca Juga: Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin Terancam 5 Tahun Penjara
"Kami, tentu kita semua segenap anak bangsa sangat menyayangkan perbuatan para pelaku korupsi termasuk yang dllakukan oleh AZ," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu dini hari.
Ia mengatakan Azis sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat seharusnya menjadi contoh agar tidak melakukan korupsi.
"Karena sesungguhnya sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut dan selayaknya menjadi contoh kita semua untuk dharma bakti kita, karya kita kepada bangsa negara dan juga pengabdian kita kepada ibu pertiwi untuk terus menghindari praktik-praktik korupsi dan tentu kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
"KPK dari awal selalu kami sampaikan bahwa KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi terhadap siapapun juga karena prinsip KPK tidak pernah pandang bulu terhadap pelaku korupsi," ucapnya.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar.
"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH (Maskur Husain/advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
Bahlil Bicara Pengalaman, Golkar Pasang Target Menang 60 Persen di Pilkada 2024
-
SK Kepengurusan Partai Golkar Disebut Dibatalkan PTUN, Begini Respons Bahlil Lahadalia
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Kampanye Akbar RK-Suswono di Kalideres, Golkar: Semoga Bisa Gaet Pendukung Anies
-
RK-Suswono Gelar Kampanye Akbar di Kalideres, Golkar: Semoga Pendukung Anies Datang
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang