SuaraKaltim.id - Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid mengatakan, isu yang paling berkembang terkait ibadah haji saat ini adalah penggunaan dana haji.
Mengutip Kementerian Agama, Ali menegaskan saat ini dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang ditempatkan ke dalam Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN.
Saat ini jumlahnya sudah mencapai angka 150 triliun dengan nilai manfaat tiap tahun 9 triliun.
"Semuanya dalam kondisi aman," ungkap Ali Yafid, saat memaparkan materi pada kegiatan sosialisasi KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Pelaksanaan Ibadah Haji di Tower MPP Pemkab Barru, Minggu, 26 september 2021.
Baca Juga: Haji Momo Blak-blakan Beri Uang Miliaran untuk Nurdin Abdullah: Supaya Bisa Diperlancar
"Isu yang tak kalah dahsyatnya adalah bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan insfrastruktur. Melalui tempat saya tegaskan kalau itu bohong, uang haji aman kalau uang haji tidak aman yang paling teriak duluan adalah saya. Karena kami punya tanggungjawab, terus kemana uang itu?, ya surat berharga (SBSN) karena ada nilai manfaaatnya," tegasnya.
Informasi yang beredar kedua adalah Pemerintah Indonesia mempunyai utang dengan Arab Saudi yang mengakibatkan Indonesia menjadi salah satu dari 9 negara tidak diizinkan memasuki Arab Saudi.
Ali Yafid kembali menegaskan, seluruh layanan haji seperti, akomodasi, katering serta transportasi belum ada kontrak ataupun yang muka yang diberikan kepada penyedia di Arab Saudi.
"Indonesia punya utang ke Saudi? Haji belum berangkat, hotel belum dipakai, konsumsi belum dimakan dan transportasi belum digunakan, kira-kira sudah membayar belom?," tanyanya,
"Kalaupun belum bayar, penyedianya lah yang punya utang sama kita, kalau ada yang mengatakan Indonesia punya utang haji itu hoaks, karena tidak ada satu perakpun uang kita kasih ke mereka," tambahnya.
Baca Juga: Mengenal Rukun Haji: Pengertian hingga Syaratnya
Bahkan Menteri Haji Arab Saudi mengatakan kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas, belum ada keputusan resmi dari Arab Saudi seluruh layanan jangan dibayarkan.
Berita Terkait
-
Daftar Haji Reguler 2025: Ini Perkiraan Tahun Kamu Bisa Berangkat
-
Haji 2025: Cara Cek Jadwal & Nama Calon Jamaah yang Berangkat Tahun Ini
-
Waspada Iklan Haji dan Umrah Ilegal, Bikin Anda Jadi "Gembel" di Tanah Suci
-
Dukung Verrell Bramasta Lamar Fuji, Venna Melinda Singgung Kebaikan Haji Faisal dan Istri
-
Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan Avtur
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
-
Abang Kiper Persija Jakarta Putuskan Berhenti Jadi Pemain Bola: Waktunya Tiba!
Terkini
-
Link DANA Kaget Aktif untuk Hari Ini, Segera Klaim Saldonya Sebelum Kehabisan
-
Diskominfo Kaltim: Wartawan Berperan Penting dalam Keterbukaan Informasi Publik
-
Ketika Gubernur HARUM Menjadi Kurang Harum Gegara Celetukan di Senayan
-
Jangan Tergoda Pinjol Ilegal, Ini Cara Aman Dapat Saldo Tambahan dari DANA Kaget
-
Bagi-Bagi Saldo DANA Kaget Hari Ini! Yuk, Klaim Sebelum Kehabisan