"Itu yang bicara Menteri Haji Saudi," ujarnya.
Ketiga, Pemerintah Indonesia tidak ada komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Ia menjelaskan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling dihormati Arab Saudi, hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara muslim terbesar. Memiliki jemaah haji terbanyak serta jemaah haji yang mudah diatur.
"Karena tidak mau haji menjadi klaster penyebaran virus corona, maka pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah dari luar Arab Saudi untuk beribadah haji, kecuali para ekspatriat dan mukimin yang sudah tinggal di Arab Saudi,".
Sehingga, lanjut Mantan Kakankemenag Bulukumba, faktor keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah haji menjadi kepentingan pemerintah indonesia setelah dikonsultasikan bersama dengan DPR RI dan Ormas Islam untuk akhirnya membatalkan keberangkatan jemaah haji.
Baca Juga: Haji Momo Blak-blakan Beri Uang Miliaran untuk Nurdin Abdullah: Supaya Bisa Diperlancar
Saat ini ada sekitar 5 juta lebih jemaah haji yang masuk daftar tunggu di Indonesia, belum lagi umrah yang jumlahnya juga sangat banyak. Ali Yafid menjelaskan berhaji dan berumrah itu harus istiqamah (konsisten dengan aturan) dan istita'ah (makna kemampuan) dalam ibadah, perjalanan dan kesehatan, karena saat ini manusia berada dalam situasi Pandemi Covid-19, maka bagaimana mempersiapkan haji dan umrah di masa Pandemi.
"Inilah yang sementara dan sedang kita bahas terus menerus dengan DPR dan stakeholder terkait. Utamanya dengan pemerintah Arab Saudi," katanya.
Arab Saudi sejak 24 Agustus 2021 telah membuka pintu bagi penerbangan dari Indonesia secara terbatas.
“Betul, negara Arab Saudi sudah membuka penerbangan bagi tujuh negara yang ter-suspend selama ini,” ungkap Kabig PHU Kanwil Kemenag Sulsel, Selain Indonesia, katanya, negara lain yang diizinkan berkunjung ke Saudi adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, dan Argentina, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Meskipun Saudi Arabia buka penerbangan, namun hanya mengizinkan warga ekspatriat yang sudah divaksinasi covid 19 di Saudi sebelum kembali ke negara asalnya.
Baca Juga: Mengenal Rukun Haji: Pengertian hingga Syaratnya
Akan tetapi, syarat itu tidak berlaku bagi warga negara Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan dan keluarga mereka.
Berita Terkait
-
Daftar Haji Reguler 2025: Ini Perkiraan Tahun Kamu Bisa Berangkat
-
Haji 2025: Cara Cek Jadwal & Nama Calon Jamaah yang Berangkat Tahun Ini
-
Waspada Iklan Haji dan Umrah Ilegal, Bikin Anda Jadi "Gembel" di Tanah Suci
-
Dukung Verrell Bramasta Lamar Fuji, Venna Melinda Singgung Kebaikan Haji Faisal dan Istri
-
Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan Avtur
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
Terkini
-
Link DANA Kaget Aktif untuk Hari Ini, Segera Klaim Saldonya Sebelum Kehabisan
-
Diskominfo Kaltim: Wartawan Berperan Penting dalam Keterbukaan Informasi Publik
-
Ketika Gubernur HARUM Menjadi Kurang Harum Gegara Celetukan di Senayan
-
Jangan Tergoda Pinjol Ilegal, Ini Cara Aman Dapat Saldo Tambahan dari DANA Kaget
-
Bagi-Bagi Saldo DANA Kaget Hari Ini! Yuk, Klaim Sebelum Kehabisan