SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Gerindra, Arbain membenarkan kabar soal posis dirinya yang akan diganti oleh putra wali kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Reyhan Harun melalui pergantian antar waktu (PAW). Adapun pergantian itu rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini.
Ditemui di ruang kerjanya di DPRD Samarinda, Arbain mengatakan, sebagai kader partai dia diminta Wali Kota Samarinda Andi Harun sebagai tim percepatan pembangunan. Permintaan itu dia terima.
“Iya, itu saja, diminta untuk mendampingi wali kota Samarinda, rencananya sebagai tim percepatan pembangunan,” ungkapnya.
Karena menerima permintaan Wali Kota Samarinda Andi Harun, otomatis kursi DPRD Samarinda yang ditinggal Arbain bakal diisi kader Partai Gerindra yang dulunya mencalonkan diri di daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara. Dapil yang sama dengan Arbain.
Baca Juga: Terungkap! Akui JN Sebagai Pacar Bahkan Istri Kedua, Ternyata RS Hanya Sebatas Rekan Kerja
“Kalau berdasarkan aturan, berarti suara di bawah saya Andi Muhammad Afif Reyhan Harun,” sebutnya.
Menurutnya, ia di PAW merupakan hal yang lumrah sebagai kader partai, dimanapun penempatan seorang kader tetap berkontribusi untuk pembangunan dan kemajuan Samarinda. Ia mengaku akan tetap berperan dan berpartisipasi dimanapun posisi dirinya. Karena tujuannya tetap sama, yaitu pembangunan.
“Wali kota menilai saya salah satu kader yang dianggap berpotensi untuk diperbantukan. Iya diminta sebagai tim,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda tersebut, mengaku merasa bangga dirinya diminta wali kota ikut berperan dan berpartisipasi di bagian eksekutif.
“Saya rasa ini kebanggan karena, seperti halnya seorang kader diminta gubernur atau presiden untuk menjadi pejabat, menteri, staf dan lainnya untuk membantu di pemerintahan, iya kira-kira begitu,” jelasnya.
Baca Juga: Pembangunan Rumah Sakit Korpri Samarinda Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Waduh
Sementara jumlah tim percepatan pembangunan yang dibentuk wali kota Samarinda, disebutkan Arbain, bahwa dirinya belum mengetahui secara detail.
Namun, menurutnya tim tersebut dibentuk dalam hal merumuskan berbagai kebijakan pembangunan pada 2022 mendatang sesuai visi misi Andi Harun-Rusmadi.
Berita Terkait
-
Kasus Promosi Judol Artis Mangkrak, Legislator Gerindra Sentil Polri: Jangan Cuma Keras ke Orang Kecil Seperti Sadbor!
-
Admin Gerindra Sering Balas Curhatan Galau Netizen, Viral Jawabannya yang Bikin Banyak Orang Mewek
-
Undecided Voters Pilkada Jateng Masih Tinggi, Bertemu Jokowi jadi Pilihan Realistis Cagub Ahmad Luthfi
-
'Mental Tidak Kuat!' Sindiran Hasto ke Luthfi Temui Jokowi, Gerindra: Silaturahmi Kok Dilarang?
-
Penjelasan Gerindra Soal Ucapan Prabowo Mau Buat Bali Jadi The New Singapore
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas