SuaraKaltim.id - Warga RT 24 dan 55 Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan mengeluhkan banjir kerap kali menimpa wilayah mereka.
Warga setempat menduga, penyebab banjir di wilayah mereka karena adanya proyek pembangunan drainase hingga menyebabkan sedimen menumpuk di badan sungai.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, yang meninjau lokasi, minta agar pemerintah menormalisasi saluran air atau drainase. Supaya tak terjadi endapan, dan aliran air bisa lancar pembuangannya.
"Harusnya dilakukan dulu normalisasi," ungkapnya di lokasi inspeksi mendadak, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/9/2021).
Dari laporan warga, tiang penyangga jalan beton juga salah satu faktor mengendapnya sampah-sampah. Sehingga saluran air tak berfungsi maksimal.
Dengan begitu, ia minta agar tiang penyangga itu dilepas agar aliran air tidak tersumbat.
"Supaya tidak menghambat air keluar dan sampah-sampah tidak sangkut," terangnya.
Sejalan, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad menyampaikan, normalisasi sungai memang perlu dilakukan dan tidak perlu menunggu anggaran besar.
"Mungkin anggaran dikucurkan Rp 30-40 juta selesai," ujarnya.
Baca Juga: Keren! Wastafel Cerdas Diciptakan 8 Mahasiswa Asal Bontang, Mampu Bekerja Tanpa Sentuhan
Ia menuturkan, dilihat dari kondisi drainase tak memiliki gorong-gorong untuk memperlancar arus pembuangan air. Sementara daerah RT 55 dan 24 ini merupakan daerah cekungan yang mana sebagai titik tumpuan pembuangan air.
Sebagai titik tumpuan pembuangan air, maka kesadaran masyarakat juga perlu. Salah satunya tak membuang sampah sembarangan, terutama sampah plastik.
"Karena ketika sampah banyak dan tertumpu di bawah sini terutama sampah plastik pasti menghambat alurnya pembuangan air ke sungai," terangnya.
Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Zulkifli mengatakan, pihaknya akan mengupayakan segera melakukan pembersihan di wilayah drainase.
"Kita segerakan," singkatnya.
Ia juga berharap, agar warga di wilayah hulu ada peran serta menjaga kebersihan aliran air. Serta tak membuang sampah sembarang, agar aliran air tidak tersumbat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026