SuaraKaltim.id - Penerapan Perda No.1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabalitas dinilai Anni Juwairiyah Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kalimantan Timur (PPDI Kaltim) masih sangat kurang.
Terkhusus pada pasal 13 di Perda tersebut, terkait penyerapan tenaga kerja di perusahaan swasta minimal 1% dan pemerintahan minimal 2% dari kebutuhan tenaga kerja. Hal ini dia sampaikan saat menjadi narasumber di Sosialisasi Perda (Sosper) Anggota DPRD Kaltim Marthinus.
Menurutnya, beberapa langkah perlu dilakukan agar perintah Perda tersebut terlaksana. Semisal, menggelar pendampingan tenaga kerja, hingga Job Fair khusus penyandang disabilitas.
Pada lingkup pemerintah Kota Samarinda sendir,i berdasarkan data yang dia peroleh, sudah ada 60 orang penyandang disabilitas yang bekerja. Namun, angka tersebut dinilai masih kurang, terlebih yang diterima hanya sebatas Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) atau non PNS.
Meski 50% penyandang disabilitas tidak bersekolah, ke depan dia berharap ada seleksi CPNS khusus Penyandang Disabilitas dengan standar yang berbeda dari umumnya.
"Belum sepenuhnya diimplementasikan, mungkin penerapan dilapangan masih sulit. saya kira kalau ada Job Fair khusus penyandang disabilitas itu akan bagus," ungkapnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Lebih lanjut, dia meminta pemerintah provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota, mendirikan sekolah inklusi untuk menekan angka penyandang disabilitas, yang tidak bersekolah. Menurutnya, pendidikan merupakan hak penyandang disabilitas dimana negara harus hadir disana.
Sementara itu Martinus Anggota DPRD Provinsi Kaltim mengatakan, pemenuhan hak pendidikan, ketengakerjaan dan hak lainnya, terus disosialisaikan ke seluruh kabupaten/kota. Dirinya mendorong pemkab dan pemkot untuk segera membuat Perda turunannya.
"Saya tidak capek menyampaikan ke pemerintah untuk terus memperhatikan Perda No.1 Tahun 2018 ini, karena kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas," terangnya.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Komitmen Kembangkan Potensi Mangrove Bontang Melalui Server Mang Budi
Ia menambahkan, pemkab/pemkot juga harus memperhatikan data jumlah penyandang disablitas di wilayahnya. Menurut data Kemensos, provinsi hingga kabupaten/kota jumlah penyandang disabilitas tidak sinkron. Harapannya, pemenuhan dan perlindungan hak disabilitas harus tepat sasaran.
"Ada yang bukan disabilitas tapi masuk data disabilitas, begitu juga sebaliknya. Gimana mau terpenuhi haknya ? Pemerintah harus aktif, mulai bikin web dan turun kelapangan untuk mendata. Di Kaltim baru kota bontang yang ada web untuk pendataannya. Bagi keluarga penyandang disablitas juga harus aktif. Datangi aja kantor lurah atau camat untuk didata," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
5 Desain Kamar Mandi Estetik yang Elegan dan Kekinian, Bikin Rumah Makin Mewah!
-
Asal Komentar!: Wali Kota Samarinda Semprot DLH Kaltim Soal Penilaian Sampah
-
Kabupaten Penyangga IKN Hanya Punya 3 Kecamatan, PPU Target Tambah Wilayah Baru
-
5.000 Warga Dibidik, Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Balikpapan Diserbu Masyarakat
-
Pendamping PKH Jadi Garda Depan Sekolah Rakyat di Kaltim