SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), memperkuat langkah transformasi wilayah sebagai penyangga langsung Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan menggandeng Badan Bank Tanah.
Fokus utamanya adalah memastikan ketersediaan lahan untuk layanan dasar masyarakat di kecamatan baru yang tengah disiapkan.
Kolaborasi ini disambut positif oleh Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja. Ia menegaskan kesiapan institusinya untuk mendukung pengembangan daerah sekitar IKN.
Hal itu disampaikan Parman saat ditemui di Penajam, Kamis, 10 Juli 2025.
Langkah PPU ini dianggap sejalan dengan visi pemerintah pusat, yakni pembangunan yang tidak hanya terpusat di inti kawasan IKN, tetapi juga merata hingga ke wilayah sekitar.
“Kami sambut usulan dan siap sinergi untuk dukung daerah mitra sekitar IKN,” ujar Parman disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Sebagai tindak lanjut, Badan Bank Tanah akan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian PUPR dan Bappenas, agar usulan tersebut berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kabupaten Penajam Paser Utara mitra geografis, maka penyediaan lahan untuk kabupaten untuk pelayanan publik yang disampaikan pemerintah kabupaten itu jadi catatan dan akan ditindaklanjuti,” imbuh Parman.
Di sisi lain, Bupati PPU Mudyat Noor mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan permohonan lahan seluas 50 hektare.
Baca Juga: Dari Samarinda ke IKN: Kaltim Jawab Kepercayaan Pusat Lewat Rakernas PKK
Lahan itu direncanakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas publik di kecamatan baru—mulai dari sekolah, puskesmas, hingga infrastruktur penunjang lainnya.
Pembentukan kecamatan baru ini menjadi kebutuhan mendesak setelah Kecamatan Sepaku resmi masuk wilayah otorita IKN.
Kini, PPU hanya memiliki tiga kecamatan, sementara aturan dari Kemendagri mensyaratkan minimal empat kecamatan agar sebuah wilayah tetap berstatus kabupaten.
“Kami siapkan pembentukan kecamatan baru serta kawasan baru beserta penunjang termasuk ketersediaan lahan,” kata Mudyat.
Ia menekankan pentingnya ketersediaan layanan masyarakat di dekat pusat-pusat pertumbuhan baru, termasuk kawasan Eco City yang menjadi bagian dari pengembangan IKN.
“Fasilitas layanan masyarakat tidak boleh terlalu jauh dari pusat pertumbuhan baru, termasuk area Eco City... Sinergi dengan Badan Bank Tanah sangat krusial,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Demo Ribuan Massa Sempat Tak Digubris, Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Buka Suara
-
7 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Gulirkan Hak Angket Usut Kebijakan Rudy Mas'ud
-
Demo 21 April Ricuh, Massa Desak DPRD Kaltim Evaluasi Gubernur Rudy Mas'ud
-
Berakhir Ricuh, Polisi Halau Mundur Massa Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim
-
Aksi 21 April Berakhir Ricuh, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Tak Temui Massa