Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 29 September 2021 | 18:18 WIB
TPA Manggar Balikpapan. [YouTube]

Disamping itu lanjutnya, kedisiplinan masyarakat juga dibutuhkan dalam pengelolaan sampah. Diantaranya tidak membuang sampah sembarangan. Membuang sampah ke TPS di waktu yang telah ditentukkan yakni pukul 18.00 – 06.00 Wita.

"Harus menjadi contoh, masyarakat didukung LPM, bersama kelurahan dan Pemerintah Kota sehingga masalah sampah dilingkungan masyarajat bisa tertangani,” tandasnya.

Load More