Polisi menunjukkan mobil pick up yang digunakan SU ketika menabrak salah satu warga hingga tewas. [Inibalikpapan.com]
“Ngantuk pak, enggak sadar kalau ada sepeda motor di depan. Usai kejadian saya pergi karena takut dipukuli warga,” aku SU.
Akibat perbuatannya, SU terancam dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalulintas. Kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terancam penjara enam tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viral! Wanita Kehilangan Sepeda di MRT, Esoknya Dapat Kejutan Tak Terduga dari Komunitas Sepeda
-
Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Penyebab Jasad Jurnalis Asal Palu Memar hingga Bibir Lecet
-
Update 3 April 2025: Arus Balik Dimulai, Pantau Kondisi Terkini Lewat CCTV Online
-
Mau Mudik Lancar? Cek 4 Aplikasi CCTV Tol Pantau Arus Mudik 2025!
-
Cek CCTV Jalan Tol Mudik Lebaran 2025, Pantau Titik Macet di 4 Aplikasi
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
2 Link DANA Kaget Aktif, Waspada Saldo Gratis Palsu!
-
Hadapi Era IKN, PPU Siapkan RPJMD Terpadu dan Jalan Lingkar Strategis
-
Saldo DANA Gratis Menantimu! Klaim Link DANA Kaget Sekarang Juga
-
Karhutla Mengintai! Kaltim Aktifkan Tim Siaga dan Minta Alat Deteksi Tambahan
-
Cuaca Bisa Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Bahaya Petir dan Angin Kencang di Kaltim