SuaraKaltim.id - Atlet Muaythai Kalimantan Timur, Devan Febra Ananta akhirnya bisa menembus babak final di kelas 73kg, setelah Dewan Hakim PB PON XX Papua memutuskan memenangkan banding kuasa hukum kontingen Kaltim pada sidang Dewan Hakim di Hotel FOX Jayapura, Sabtu (2/10/2021).
Ketua Harian Muaythai Kaltim, Budi Irawan menjelaskan, banding tersebut dilayangkan kuasa hukum kontingen Kaltim berkaitan putusan wasit dan juri saat pertandingan semifinal muaythai PON XX Papua kelas 73 kg putra yang mempertemukan Devan Febra Ananta (Kaltim) menghadapi Uchida ( DKI) di Gedung Olahraga (GOR) Sekolah Tinggi Teologi Gereja Injili Di Indonesia (STT GIDI) Papua, Jumat pada Kamis (29/9/2021).
Pada pertandingan tersebut, wasit dan juri memutuskan kemenangan untuk Uchida dengan kemenangan angka dalam pertarungan tiga ronde.
Padahal, lanjut Budi, petarung Kaltim Devan telah menjatuhkan Uchida pada ronde pertama dan pelatihnya sempat melemparkan handuk ke dalam ring tanda telah menyerah.
"Pada saat itu wasit pemimpin pertandingan memberikan tanda Uchida tidak bisa melanjutkan pertandingan, kami mempunyai bukti rekaman video dengan jelas," kata Budi dilansir ANTARA.
Namun pertandingan tetap dilanjutkan kembali hingga ronde ketiga dan Uchida dinyatakan menang angka.
" Atas keputusan wasit dan juri tersebut kami melayangkan banding ke Dewan Hakim PB PON, dan dalam persidangan tuntutan kami akhirnya dikabulkan, sehingga Devan dinyatakan menang dan lolos menuju babak final," kata Budi Irawan.
Laga final kelas 73kg cabang muathay akan dipertandingan pada Minggu (3/10) di STT, Digi, Papua, antara Devan Febra Ananda menghadapi petarung Ade Tia Armadani ( Jateng).
Kuasa Hukum Kontingen Kaltim, Roy Hendrayanto menjelaskan proses sidang banding tersebut berlangsung cukup alot, dimulai sejak Jumat malam (1/10/2021) pukul 23.00 wita hingga selesai pada Sabtu pagi pukul 09.30 WITA.
Baca Juga: PON Papua: Presiden Joko Widodo Resmikan Stadion Papua Bangkit
" Ada dua pokok perkara yang kami ajukan kepada Dewan Hakim, yakni terkait hand signal dari wasit dan juga lemparan handuk pelatih DKI melalui rekaman video," beber Roy.
Berdasarkan regulasi PB Muaythai Indonesia poin 8.4 dan 9.0, asisten atlet saat bekerja harus berada di sudut masing- masing, harus memiliki handuk dan busa untuk atletnya. Mereka diberikan kuasa atas atlet untuk menyerah dengan melempar busa atau handuk ke dalam ring, terkecuali saat wasit menghitung.
" Bukti video rekaman yang kita sampaikan jelas adanya kejadian tersebut, dan kami bersyukur dewan hakim sangat fair dalam membuat keputusan," jelas Roy.
Roy mengatakan sidang Dewan Hakim PB PON cabang Muaythai tersebut dipimpin oleh enam orang Majelis Hakim diketuai Dr Rono Prakoso, SH,,MHum, M.KN, Ketua PB Muaythai Indonesia Sudirman dan Ketua Dewan Hakim Cabang Muaythai diwakili Ketua Muaythai Papua Kenius Kogoya sebagai termohon.
"Fakta persidangan juga menyebut bahwa Uchida, atlet DKI tersebut merupakan anak dari ketua Umum PB Muaythai Indonesia, Sudirman, sehingga diduga ada intervensi putusan wasit saat pertandingan," jelas Roy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional