Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 04 Oktober 2021 | 20:39 WIB
Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo. [Istimewa]

Kendati itu, Perwira berpangkat Balok dua tersebut, tidak memberikan secara detail petunjuk seperti apa dari Mabes Polri dan masih mencari bukti tambahan.

"Kami belum tahu karena baru pemberitahuan saja," tandasnya.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Baca Juga: 2 Terdakwa Penipuan Terhadap Mantan Gubernur Imam Utomo Divonis 16 Bulan Penjara

Load More