SuaraKaltim.id - Seorang pria benama Ponidi alias Paklek (52) tidak ada jeranya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Walaupun pernah menjalani hukuman penjara 2 tahun 6 bulan, kini pria paruh baya itu harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Dirinya terbukti kembali melakukan aksi curanmor di Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang. Selasa (28/9/2021) lalu. Pengungkapan kasus curanmor yang dilakukannya bermula dari adanya keresahan warga yang kehilangan sepeda motor dan melaporkannya ke Polsek Samarinda Seberang.
Menanggapi keresahan warga, akhirnya jajaran Polsekta Samarinda Seberang langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, dari penyelidikan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan Ponidi usai mencuri motor Honda Astrea Grand warna hitam.
"Penyelidikan ini kami lakukan di Jalan Pattimura sekitar pukul 02.00 Wita (dini hari), dibelakang sebuahstan ojek. Saat anggota yang melakukan penyelidikan, tiba – tiba mendapati si pelaku (Ponidi) dengan gelagat mencurigakan yang saat itu memasang plat nomor kendaraan yang baru dicurinya," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol I Made Anwara melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Septriadi, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Identifikasi lewat CCTV, Polres Bantul Tangkap Pencuri Motor dan Penadah
Polisi yang curiga dengan gelagat Ponidi langsung menangkap dan menginterogasinya. Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya Ponidi mengaku telah melakukan aksi curanmor beberapa waktu terakhir.
"Dari interogasi yang kami lakukan terhadap pelaku, pelaku mencuri di Jalan Otista (Otto Iskandardinata), Jalan Harun Nafsi, Jalan Apt Pranoto, Jalan Sultan Alimuddin serta Jalan Pattimura."
"Dari kendaraan yang kami amankan, pelaku hanya mengakui enam saja yang dia curi karena duanya dia beli sendiri. Tapi itu kan pengakuannya dia, kami masih coba dalami dan kembangkan lagi," sambungnya.
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pria lainnya. Yakni Ruslan (44) alias Pakde, yang merupakan penadah dan penjual hasil curian.
Bahkan dari hasi penjualan motor tersebut, Ruslan meraup keuntungan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu dari harga per unit yang dijual Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta.
Baca Juga: COD Motor Curian di Batam, Pemuda Ini Ditangkap Saat Bertransaksi
"Pelaku ini (Ruslan) kami amanakn setelah ada pengembangan dari pelaku pertama. Pelaku (Ruslan) kami amankan dirumahnya Jalan Kurnia Makmur. Sekarang kasus keduanya masih terus kami kembangkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Diam-Diam Erika Carlina Sumbang Motor untuk Kakek Penjual Kerupuk Korban Curanmor di Lampung
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN