SuaraKaltim.id - Terbakar api cemburu, ZA bersama rekannya SA melakukan pengeroyoklan terhadap A di eks lokalisasi Kilometer 17 Balikpapan Utara pada 22 september 2021.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto mengatakan, dalam pengeroyokan tersebut A mengalami luka dibagian pelipis kanan, hingga harus dijahit sebanyak sembilan jahitan.
“Kejadiannya di tempat lokalisasi Kilometer 17 intinya satu cemburu,” ujarnya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2021
Ketika itu tersangka cemburu karena melihat PSK yang dikenalnya tengah minum bersama korban. Kemudian, terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan yang dilakukan tersangka.
“Tersangka ini cemburu terhadap korban sehingga melakukan pemukulan dengan menggunakan botol,” katanya
Setelah melakukan pemukukan tersangka kemudian melarikan diri hingga ke Pare-pare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggunakan kapal laut untuk menghilangkan jejak.
“Setelah mengendus keberadaan tersangka ZA dan sa di Pare-pare kemudian menerjunkan tiga orang perosnil dan alhamdulilan bisa melakukan penangkapan dan dibawa ke Balikpapan,” tandasnya.
Dalam kasus itu, barang bukti yang diamankan pecahan botol bir bintang yang digunakan untuk melakukan pemukulan terhadap korban. Tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara
Baca Juga: Patut Disyukuri, Vaksinasi di Balikpapan Capai 57 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim