SuaraKaltim.id - Sudah tiga bulan terakhir bahan bakar jenis premium atau bensin tidak lagi tersedia di SPBU Koperasi Pupuk Kaltim, di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Pengelola SPBU beralasan penjualan bahan bakar subsidi itu berisiko merugi karena penjualan yang tak tepat sasaran. Penjualan BBM, saat ketat pengawasannya karena terintegrasi dengan sistem Samsat.
Setiap BBM yang keluar dari selang nozzle telah tercatat secara akurat sesuai dengan jenis kendaraannya. Apabila kendaraan tertentu, bisa menampung BBM di atas kapasitas normal bakal menjadi temuan pelanggaran.
Pelanggaran inilah kemudian tercatat menjadi denda (losses) bagi pengelola SPBU. Pengelola harus membayar denda itu karena menjual ke konsumen tak sesuai kapasitas tangki.
"Kalau ditemukan ada kelebihan jumlah standar pengisian maka akan dapat peringatan dari Pertamina dan beban subsidi akan diserahkan ke SPBU," kata Kepala SPBU Kopkar Muhammad Jufri, KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/10/2021).
Ia mengatakan, keuntungan dari penjualan Premium hanya sedikit. Tak sebanding dengan pengawasan yang ekstra. Lebih lanjut, rencananya BBM jenis solar subsidi juga akan ditiadakan lagi. Tetapi, karena kebutuhan pasar tinggi hingga sekarang masih menjual solar subsidi.
Pengawasan untuk solar subsidi, serupa dengan premium. Tiap kendaraan yang membeli solar subsidi telah ditentukan volumenya sesuai dengan kapasitas tangki. Kendaraan dengan tangki solar modifikasi, dengan mudah terdeteksi di sistem.
"Kalau ketahuan kami di berikan sanksi dari Pertamina. Hukuman yang diterima ialah tidak dikirimkan stok bahan bakar selama beberapa hari," ucapnya.
Saat ini, pengelola SPBU berupaya meminimalisir pelanggaran dalam penjualan BBM. Bahkan, dirinya sudah memberi peringatan bagi petugas yang nakal.
Baca Juga: Pertamina Batam Akan Cabut Izin Operasi SPBU yang Khusus Layani Pelansir
"Saat ini sudah 3 petugas yang mendapat SP 3 jika ditemukan lagi pelanggaran maka langsung dikeluarkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026