SuaraKaltim.id - Sudah tiga bulan terakhir bahan bakar jenis premium atau bensin tidak lagi tersedia di SPBU Koperasi Pupuk Kaltim, di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Pengelola SPBU beralasan penjualan bahan bakar subsidi itu berisiko merugi karena penjualan yang tak tepat sasaran. Penjualan BBM, saat ketat pengawasannya karena terintegrasi dengan sistem Samsat.
Setiap BBM yang keluar dari selang nozzle telah tercatat secara akurat sesuai dengan jenis kendaraannya. Apabila kendaraan tertentu, bisa menampung BBM di atas kapasitas normal bakal menjadi temuan pelanggaran.
Pelanggaran inilah kemudian tercatat menjadi denda (losses) bagi pengelola SPBU. Pengelola harus membayar denda itu karena menjual ke konsumen tak sesuai kapasitas tangki.
Baca Juga: Pertamina Batam Akan Cabut Izin Operasi SPBU yang Khusus Layani Pelansir
"Kalau ditemukan ada kelebihan jumlah standar pengisian maka akan dapat peringatan dari Pertamina dan beban subsidi akan diserahkan ke SPBU," kata Kepala SPBU Kopkar Muhammad Jufri, KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/10/2021).
Ia mengatakan, keuntungan dari penjualan Premium hanya sedikit. Tak sebanding dengan pengawasan yang ekstra. Lebih lanjut, rencananya BBM jenis solar subsidi juga akan ditiadakan lagi. Tetapi, karena kebutuhan pasar tinggi hingga sekarang masih menjual solar subsidi.
Pengawasan untuk solar subsidi, serupa dengan premium. Tiap kendaraan yang membeli solar subsidi telah ditentukan volumenya sesuai dengan kapasitas tangki. Kendaraan dengan tangki solar modifikasi, dengan mudah terdeteksi di sistem.
"Kalau ketahuan kami di berikan sanksi dari Pertamina. Hukuman yang diterima ialah tidak dikirimkan stok bahan bakar selama beberapa hari," ucapnya.
Saat ini, pengelola SPBU berupaya meminimalisir pelanggaran dalam penjualan BBM. Bahkan, dirinya sudah memberi peringatan bagi petugas yang nakal.
Baca Juga: Pertamina Tingkatkan Pasokan BBM untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat
"Saat ini sudah 3 petugas yang mendapat SP 3 jika ditemukan lagi pelanggaran maka langsung dikeluarkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi di Wilayah Maluku Aman
-
Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Pasokan BBM dan LPG di Ramadan-Idulfitri 2025
-
Jelang Arus Balik Lebaran, Pertamina Cek Ketersediaan dan Kualitas BBM di Ambon
-
Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda