SuaraKaltim.id - Dugaan kasus pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya yang terjadi di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) kini ramai diperbincangkan. Ayah sang anak diduga aparatur sipil negara di pemerintahan setempat dan memiliki pengaruh besar karena jabatannya. Tagar PercunaLaporPolisi bahkan trending di Indonesia karena ketidak adilan tersebut.
Sang ibu yang memperjuangkan anaknya, sudah berjuang sejak 2019 lalu dengan upaya melaporkan kejadian itu. Namun, sampai di tingkat kepolisian daerah Lutim. Polda Sumsel mengabulkan keinginan Polres Lutim untuk menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut.
Kisah terkait hal itu tayang dalam artikel "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan" yang diterbitkan Projectmultatuli.org, Rabu 6 Oktober 2021, lalu diterbitkan ulang Suara.com keesokan harinya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, sikap polisi tak proaktif dalam menindak laporan kekerasan seksual. Sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, ia sangat menyayangkan sikap kepolisian, khususnya yang ada di wilayah tersebut. Sebab sikap tersebut sudah barang pasti memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Sekarang seiring dengan mencuatnya berita ini, muncul pula tagar #PercumaLaporPolisi, karena memang laporannya malah ditolak. Ini sangat disayangkan, karena justru tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat," katanya dikutip dari Suara.com, Jumat (8/10/2021).
Ia memandang, perlu adanya pembukaan kembali terkait penyelidikan kasus tersebut. Di sisi lain, ia meminta Polri memberikan perlindungan kepada ibu korban dan ketiga anaknya, yang merupakan pelapor sekaligus korban.
"Karenanya saya akan minta dan pantau terus agar yang pertama dilakukan Polri adalah melindungi pelapor dan korban. Lalu buka dan usut kasus ini kembali. Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan, yang akan membuat masyarakat malah malas mengadu, hingga tindakan kekerasan maupun kriminalitas jadi merajalela,” lugasnya.
Sebelumnya, ia memandang Propam harus turun tangan menyikapi keputusan Kapolres Lutim dan Kapolda Sulsel. Keputusan itu ialah terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandung di Lutim.
Ia meminta agar kapolres dan kapolda dapat menjelaskan duduk perkara secara jelas dan transparan. Mengapa kemudian mereka mengklaim bahwa penyetopan penyelidikan kasus tersebut sudah sah dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Tagar Percuma Lapor Polisi Menggema Imbas Kasus Pemerkosaan Oleh ASN di Luwu Timur
"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap