SuaraKaltim.id - Anjing pelacakjenis Belgian Malinois ditolak masuk oleh Karantina Pertanian Balikpapan, Jumat (8/10/2021). Pasalnya, anjing tersebut tak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan atau dokumen kekarantinaan.
Diketahui sebelumnya, anjing tersebut dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan. Namun ternyata, ketika dalam pemeriksaan dokumen, anjing itu tak dilengkapi dokumen KH-11 dari daerah asal.
Awal mula kejadian ini terungkap kala Pejabat Karantina Balikpapan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik maupun kesehatan hewan yang masuk ke Balikpapan. Ternyata ditemukan fakta bahwa anjing tersebut menggunakan dokumen KH-11 bukan dari daerah asal.
“Kami meminta keterangan langsung ke penerima untuk menggali informasi lebih dalam mengapa anjing ini tidak dilengkapi KH-11," jelas Endang selaku Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Balikpapan, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Menurutnya, penolakkan tersebut sesuai Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019, dimana harus dilengkapi dengan dokumen kekarantinaan. Di mana, setiap produk atau hewan yang masuk harus dilengkapi dokumen kekarantinaan.
“Dalam kejadian ini anjing kami tolak kembali dikarenakan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal, hal ini tentunya sesuai dengan amanah UU No 21 tahun 2019. Sehingga kami tolak,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio