SuaraKaltim.id - Anjing pelacakjenis Belgian Malinois ditolak masuk oleh Karantina Pertanian Balikpapan, Jumat (8/10/2021). Pasalnya, anjing tersebut tak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan atau dokumen kekarantinaan.
Diketahui sebelumnya, anjing tersebut dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan. Namun ternyata, ketika dalam pemeriksaan dokumen, anjing itu tak dilengkapi dokumen KH-11 dari daerah asal.
Awal mula kejadian ini terungkap kala Pejabat Karantina Balikpapan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik maupun kesehatan hewan yang masuk ke Balikpapan. Ternyata ditemukan fakta bahwa anjing tersebut menggunakan dokumen KH-11 bukan dari daerah asal.
“Kami meminta keterangan langsung ke penerima untuk menggali informasi lebih dalam mengapa anjing ini tidak dilengkapi KH-11," jelas Endang selaku Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Balikpapan, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Menurutnya, penolakkan tersebut sesuai Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019, dimana harus dilengkapi dengan dokumen kekarantinaan. Di mana, setiap produk atau hewan yang masuk harus dilengkapi dokumen kekarantinaan.
“Dalam kejadian ini anjing kami tolak kembali dikarenakan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal, hal ini tentunya sesuai dengan amanah UU No 21 tahun 2019. Sehingga kami tolak,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?