SuaraKaltim.id - Anjing pelacakjenis Belgian Malinois ditolak masuk oleh Karantina Pertanian Balikpapan, Jumat (8/10/2021). Pasalnya, anjing tersebut tak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan atau dokumen kekarantinaan.
Diketahui sebelumnya, anjing tersebut dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan. Namun ternyata, ketika dalam pemeriksaan dokumen, anjing itu tak dilengkapi dokumen KH-11 dari daerah asal.
Awal mula kejadian ini terungkap kala Pejabat Karantina Balikpapan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik maupun kesehatan hewan yang masuk ke Balikpapan. Ternyata ditemukan fakta bahwa anjing tersebut menggunakan dokumen KH-11 bukan dari daerah asal.
“Kami meminta keterangan langsung ke penerima untuk menggali informasi lebih dalam mengapa anjing ini tidak dilengkapi KH-11," jelas Endang selaku Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Balikpapan, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Menurutnya, penolakkan tersebut sesuai Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019, dimana harus dilengkapi dengan dokumen kekarantinaan. Di mana, setiap produk atau hewan yang masuk harus dilengkapi dokumen kekarantinaan.
“Dalam kejadian ini anjing kami tolak kembali dikarenakan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal, hal ini tentunya sesuai dengan amanah UU No 21 tahun 2019. Sehingga kami tolak,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suami Istri Jadi Bandar, 5,40 Gram Sabu Diamankan Polisi Bontang
-
APBD Kaltim 2026 Tak Sesuai Target RPJMD, DBH Jadi Biang Kerok
-
Lahan 5 Hektare Disiapkan, BLK Penajam Jadi Pusat Pelatihan SDM untuk IKN
-
Tragedi di Berbas Pantai, Pekerja Proyek Jalan Meninggal Tersengat Listrik
-
TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Samarinda, 189 Jiwa Meninggal dalam Dua Tahun