SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan mengamankan 5 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 orang merupakan pengedar yakni inisial SE (33) warga Jalan Wolter Mongisidi RT23 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.
Lalu. CA (32) warga Jalan Perum. Korpri Blok 1E RT 24 Kelurahan Sepinggan Baru Kecamantan Balikpapan Selatan. Keduanya diamankan di Jalan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu.
Dari tangan CS diamankan 2 paket sabu seberat 0,64 gram. Sedangkan dari tangan SE, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu dalam kemasan plastik seberat 0,26 gram.
“Namun dari 5 orang tersangka itu 2 tersangka terbukti memiliki, menguasai narkoba kemudian yang dua kita lakukan proses penyidikan,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (11/10/2021).
Sementara 3 orang tersangka lainnya, hanya sebagai pengguna karena tidak ditemukan menyimpan narkoba. Sehingga, ketiganya dikirim ke Panti Rehabilitasi Yayasan Selatan.
“Tiga orang ini datang mereka ke tempat mereka akan membeli. Sehingga pada saat kita amankan tidak ditemukan barang bukti, namun kami lakukan tes urine ternyata pistif.”
“Sehingga yang 3 orang kami lakukan rehabilitasi. Karena rehabilitasi di Balikpapan swasta, kami kirim ke Yayasan Sekata di batu Ampar. Dua orang sebagai pengedar dan pengguna,” timpal Wakasat Resnarkoba Iptu Tri Ekwan.
Ia menambahkan paratersangka pengedar akan dihukum berdasarkan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 6 tahun hingga 20 tahun. Lalu Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun hingga 12 tahun.
Baca Juga: Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga