SuaraKaltim.id - Pemusnahan barang bukti narkotika kembali dilakukan Polresta Samarinda, Selasa (12/10/2021). Barang bukti tersebut terdiri atas ganja, ekstasi, dan sabu. Untuk rinciannya, total barang bukti yang dimusnahkan adalah 25,26 kilogram sabu, 37.704 butir ekstasi, 74,33 gram brutto ekstasi hancur, dan 159,5 gram bruto atau 144,5 gram netto ganja.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Edo Budianto, Kepala Satpol PP Samarinda, Muhammad Darham, dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Samarinda tampak hadir dan melakukan pemusnahan dengan cara blender dan bakar melalui mobil incinerator.
AKBP Eko Budianto menyebutkan, barang bukti tersebut adalah gabungan dari operasi penangkapan Satres Narkoba dalam kurun waktu 2 bulan pada 2021 lalu. Tepatnya pada Agustus dan September.
Satresnarkoba juga sudah mengamankan 17 tersangka yang terdiri dari 15 pria dan 2 perempuan. Lalu 16 tersangka untuk kasus sabu dan ekstasi. Dan sisanya terlibat kasus ganja.
“Barang bukti ini sudah dipasarkan dan diperjualbelikan. Mari bersama-sama kita berantas narkoba semaksimal mungkin,” jelas Eko, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Sementara itu, Darham juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu bekerja sama dengan kepolisian serta BNN Samarinda untuk memberantas narkoba.
“Satpol PP lebih ke ketertibannya saja. Paling tidak, kami menginfokan bahwa ada kecenderungan ke situ (peredaran narkoba),” beber Darham.Peredaran narkoba yang telah terjadi itu diatur sedemikian rupa seperti makanan. Masyarakat umum bisa saja tertipu dan mengonsumsi obat-obatan tersebut. Darham pun mengingatkan agar tetap berhati-hati saat makan dan memilihnya.
“Ada barang seperti makanan, ternyata itu bukan makanan. Itu obat terlarang. Hati-hati itu, kami minta masyarakat harus lebih teliti dengan produk dari luar. Karena kebanyakan barang buktinya produk dari luar yang ternyata mengandung obat terlarang,” tutupnya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Jennifer Jill Akui Hartanya Turun Drastis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout