SuaraKaltim.id - Pemusnahan barang bukti narkotika kembali dilakukan Polresta Samarinda, Selasa (12/10/2021). Barang bukti tersebut terdiri atas ganja, ekstasi, dan sabu. Untuk rinciannya, total barang bukti yang dimusnahkan adalah 25,26 kilogram sabu, 37.704 butir ekstasi, 74,33 gram brutto ekstasi hancur, dan 159,5 gram bruto atau 144,5 gram netto ganja.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Edo Budianto, Kepala Satpol PP Samarinda, Muhammad Darham, dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Samarinda tampak hadir dan melakukan pemusnahan dengan cara blender dan bakar melalui mobil incinerator.
AKBP Eko Budianto menyebutkan, barang bukti tersebut adalah gabungan dari operasi penangkapan Satres Narkoba dalam kurun waktu 2 bulan pada 2021 lalu. Tepatnya pada Agustus dan September.
Satresnarkoba juga sudah mengamankan 17 tersangka yang terdiri dari 15 pria dan 2 perempuan. Lalu 16 tersangka untuk kasus sabu dan ekstasi. Dan sisanya terlibat kasus ganja.
“Barang bukti ini sudah dipasarkan dan diperjualbelikan. Mari bersama-sama kita berantas narkoba semaksimal mungkin,” jelas Eko, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Sementara itu, Darham juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu bekerja sama dengan kepolisian serta BNN Samarinda untuk memberantas narkoba.
“Satpol PP lebih ke ketertibannya saja. Paling tidak, kami menginfokan bahwa ada kecenderungan ke situ (peredaran narkoba),” beber Darham.Peredaran narkoba yang telah terjadi itu diatur sedemikian rupa seperti makanan. Masyarakat umum bisa saja tertipu dan mengonsumsi obat-obatan tersebut. Darham pun mengingatkan agar tetap berhati-hati saat makan dan memilihnya.
“Ada barang seperti makanan, ternyata itu bukan makanan. Itu obat terlarang. Hati-hati itu, kami minta masyarakat harus lebih teliti dengan produk dari luar. Karena kebanyakan barang buktinya produk dari luar yang ternyata mengandung obat terlarang,” tutupnya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Jennifer Jill Akui Hartanya Turun Drastis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio