SuaraKaltim.id - Pemusnahan barang bukti narkotika kembali dilakukan Polresta Samarinda, Selasa (12/10/2021). Barang bukti tersebut terdiri atas ganja, ekstasi, dan sabu. Untuk rinciannya, total barang bukti yang dimusnahkan adalah 25,26 kilogram sabu, 37.704 butir ekstasi, 74,33 gram brutto ekstasi hancur, dan 159,5 gram bruto atau 144,5 gram netto ganja.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Edo Budianto, Kepala Satpol PP Samarinda, Muhammad Darham, dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Samarinda tampak hadir dan melakukan pemusnahan dengan cara blender dan bakar melalui mobil incinerator.
AKBP Eko Budianto menyebutkan, barang bukti tersebut adalah gabungan dari operasi penangkapan Satres Narkoba dalam kurun waktu 2 bulan pada 2021 lalu. Tepatnya pada Agustus dan September.
Satresnarkoba juga sudah mengamankan 17 tersangka yang terdiri dari 15 pria dan 2 perempuan. Lalu 16 tersangka untuk kasus sabu dan ekstasi. Dan sisanya terlibat kasus ganja.
“Barang bukti ini sudah dipasarkan dan diperjualbelikan. Mari bersama-sama kita berantas narkoba semaksimal mungkin,” jelas Eko, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Sementara itu, Darham juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu bekerja sama dengan kepolisian serta BNN Samarinda untuk memberantas narkoba.
“Satpol PP lebih ke ketertibannya saja. Paling tidak, kami menginfokan bahwa ada kecenderungan ke situ (peredaran narkoba),” beber Darham.Peredaran narkoba yang telah terjadi itu diatur sedemikian rupa seperti makanan. Masyarakat umum bisa saja tertipu dan mengonsumsi obat-obatan tersebut. Darham pun mengingatkan agar tetap berhati-hati saat makan dan memilihnya.
“Ada barang seperti makanan, ternyata itu bukan makanan. Itu obat terlarang. Hati-hati itu, kami minta masyarakat harus lebih teliti dengan produk dari luar. Karena kebanyakan barang buktinya produk dari luar yang ternyata mengandung obat terlarang,” tutupnya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Jennifer Jill Akui Hartanya Turun Drastis
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu