SuaraKaltim.id - Pemusnahan barang bukti narkotika kembali dilakukan Polresta Samarinda, Selasa (12/10/2021). Barang bukti tersebut terdiri atas ganja, ekstasi, dan sabu. Untuk rinciannya, total barang bukti yang dimusnahkan adalah 25,26 kilogram sabu, 37.704 butir ekstasi, 74,33 gram brutto ekstasi hancur, dan 159,5 gram bruto atau 144,5 gram netto ganja.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Edo Budianto, Kepala Satpol PP Samarinda, Muhammad Darham, dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Samarinda tampak hadir dan melakukan pemusnahan dengan cara blender dan bakar melalui mobil incinerator.
AKBP Eko Budianto menyebutkan, barang bukti tersebut adalah gabungan dari operasi penangkapan Satres Narkoba dalam kurun waktu 2 bulan pada 2021 lalu. Tepatnya pada Agustus dan September.
Satresnarkoba juga sudah mengamankan 17 tersangka yang terdiri dari 15 pria dan 2 perempuan. Lalu 16 tersangka untuk kasus sabu dan ekstasi. Dan sisanya terlibat kasus ganja.
“Barang bukti ini sudah dipasarkan dan diperjualbelikan. Mari bersama-sama kita berantas narkoba semaksimal mungkin,” jelas Eko, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Sementara itu, Darham juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu bekerja sama dengan kepolisian serta BNN Samarinda untuk memberantas narkoba.
“Satpol PP lebih ke ketertibannya saja. Paling tidak, kami menginfokan bahwa ada kecenderungan ke situ (peredaran narkoba),” beber Darham.Peredaran narkoba yang telah terjadi itu diatur sedemikian rupa seperti makanan. Masyarakat umum bisa saja tertipu dan mengonsumsi obat-obatan tersebut. Darham pun mengingatkan agar tetap berhati-hati saat makan dan memilihnya.
“Ada barang seperti makanan, ternyata itu bukan makanan. Itu obat terlarang. Hati-hati itu, kami minta masyarakat harus lebih teliti dengan produk dari luar. Karena kebanyakan barang buktinya produk dari luar yang ternyata mengandung obat terlarang,” tutupnya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Jennifer Jill Akui Hartanya Turun Drastis
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan
-
5 HP Murah 2 Jutaan Punya Kamera Jernih dengan Penyimpanan Besar
-
4 Pilihan Mobil Listrik Kecil untuk Pemula, Efisien Dipakai Harian
-
4 Mobil Low MPV Bekas Murah, Bandel Temani Liburan dan Mudik!
-
Pemkab Penajam Bikin Perda Cegah Lahan Persawahan Jadi Perkebunan Sawit