SuaraKaltim.id - Sebanyak 26 sekolah gelombang kedua dapat izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang. Izin itu sejalan dengan edaran Disdikbud nomor 420 / 1363 / Dikbud.02 perihal izin Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Tertulis edaran poin nomor satu, bahwa 26 sekolah diizinkan PTMT di sekolah terhitung hari ini, Rabu (13/10/2021). Tambahan 26 sekolah ini melengkapi jumlah sekolah yang diperkenankan gelar PTM terbatas menjadi 41 sekolah.
Adapun ke-26 sekolah itu berasal dari 18 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin mengatakan surat izin PTMT sudah dikirim ke sekolah.
"Kita izinkan sejak tanggal hari ini, yang mau langsung hari ini silahkan saja," ungkapnya kepada KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Dengan kata lain, sekolah bisa memulai PTMT pekan ini ataupun pekan depan. Tergantung masing-masing sekolah kesiapan lainnya untuk PTMT. Terpenting kata Sapar, sekolah telah mengantongi izin PTMT dari Disdikbud Bontang.
Lebih lanjut, ditanya mengenai penilaian lapangan untuk usulan gelombang tiga. Kata dia, menyesuaikan jumlah sekolah yang mengusulkan. Namun, tenggat waktu penilaian dilakukan sama seperti sebelumnya yakni per dua minggu.
"Nanti akhir Oktober 2021 mulai verifikasi lapangan lagi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas