SuaraKaltim.id - Sebanyak 26 sekolah gelombang kedua dapat izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang. Izin itu sejalan dengan edaran Disdikbud nomor 420 / 1363 / Dikbud.02 perihal izin Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Tertulis edaran poin nomor satu, bahwa 26 sekolah diizinkan PTMT di sekolah terhitung hari ini, Rabu (13/10/2021). Tambahan 26 sekolah ini melengkapi jumlah sekolah yang diperkenankan gelar PTM terbatas menjadi 41 sekolah.
Adapun ke-26 sekolah itu berasal dari 18 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin mengatakan surat izin PTMT sudah dikirim ke sekolah.
"Kita izinkan sejak tanggal hari ini, yang mau langsung hari ini silahkan saja," ungkapnya kepada KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Disdik Bakal Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Untuk SD di Kota Bogor
Dengan kata lain, sekolah bisa memulai PTMT pekan ini ataupun pekan depan. Tergantung masing-masing sekolah kesiapan lainnya untuk PTMT. Terpenting kata Sapar, sekolah telah mengantongi izin PTMT dari Disdikbud Bontang.
Lebih lanjut, ditanya mengenai penilaian lapangan untuk usulan gelombang tiga. Kata dia, menyesuaikan jumlah sekolah yang mengusulkan. Namun, tenggat waktu penilaian dilakukan sama seperti sebelumnya yakni per dua minggu.
"Nanti akhir Oktober 2021 mulai verifikasi lapangan lagi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
-
Hasil Laut Kampung Malahing: Potensi dan Kendalanya
-
Malahing, Kampung Air yang Menyimpan Segudang Produk Potensial Bisnis
-
Pengamen Badut di Bontang Mengaku Sejam Hasilkan 500 Ribu: Buat Menginap di Hotel
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya