SuaraKaltim.id - Sebanyak 26 sekolah gelombang kedua dapat izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang. Izin itu sejalan dengan edaran Disdikbud nomor 420 / 1363 / Dikbud.02 perihal izin Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Tertulis edaran poin nomor satu, bahwa 26 sekolah diizinkan PTMT di sekolah terhitung hari ini, Rabu (13/10/2021). Tambahan 26 sekolah ini melengkapi jumlah sekolah yang diperkenankan gelar PTM terbatas menjadi 41 sekolah.
Adapun ke-26 sekolah itu berasal dari 18 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin mengatakan surat izin PTMT sudah dikirim ke sekolah.
"Kita izinkan sejak tanggal hari ini, yang mau langsung hari ini silahkan saja," ungkapnya kepada KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Disdik Bakal Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Untuk SD di Kota Bogor
Dengan kata lain, sekolah bisa memulai PTMT pekan ini ataupun pekan depan. Tergantung masing-masing sekolah kesiapan lainnya untuk PTMT. Terpenting kata Sapar, sekolah telah mengantongi izin PTMT dari Disdikbud Bontang.
Lebih lanjut, ditanya mengenai penilaian lapangan untuk usulan gelombang tiga. Kata dia, menyesuaikan jumlah sekolah yang mengusulkan. Namun, tenggat waktu penilaian dilakukan sama seperti sebelumnya yakni per dua minggu.
"Nanti akhir Oktober 2021 mulai verifikasi lapangan lagi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
-
Hasil Laut Kampung Malahing: Potensi dan Kendalanya
-
Malahing, Kampung Air yang Menyimpan Segudang Produk Potensial Bisnis
-
Pengamen Badut di Bontang Mengaku Sejam Hasilkan 500 Ribu: Buat Menginap di Hotel
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas