SuaraKaltim.id - Sebanyak 26 sekolah gelombang kedua dapat izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang. Izin itu sejalan dengan edaran Disdikbud nomor 420 / 1363 / Dikbud.02 perihal izin Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Tertulis edaran poin nomor satu, bahwa 26 sekolah diizinkan PTMT di sekolah terhitung hari ini, Rabu (13/10/2021). Tambahan 26 sekolah ini melengkapi jumlah sekolah yang diperkenankan gelar PTM terbatas menjadi 41 sekolah.
Adapun ke-26 sekolah itu berasal dari 18 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin mengatakan surat izin PTMT sudah dikirim ke sekolah.
"Kita izinkan sejak tanggal hari ini, yang mau langsung hari ini silahkan saja," ungkapnya kepada KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Dengan kata lain, sekolah bisa memulai PTMT pekan ini ataupun pekan depan. Tergantung masing-masing sekolah kesiapan lainnya untuk PTMT. Terpenting kata Sapar, sekolah telah mengantongi izin PTMT dari Disdikbud Bontang.
Lebih lanjut, ditanya mengenai penilaian lapangan untuk usulan gelombang tiga. Kata dia, menyesuaikan jumlah sekolah yang mengusulkan. Namun, tenggat waktu penilaian dilakukan sama seperti sebelumnya yakni per dua minggu.
"Nanti akhir Oktober 2021 mulai verifikasi lapangan lagi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Raffi Ahmad ke Tambak! KKP Gandeng The Dudas-1 Promosikan Perikanan Modern
-
Perawatan Jalan Tol Bukan Gangguan, tapi Upaya Jasamarga Jaga Keamanan Pengguna
-
Soal Polemik Air Kemasan, DPR Ajak Publik Pahami Proses Ilmiahnya
-
Logo Berubah, Loyalitas Tak Bergeser: Projo Masih Bersama Jokowi
-
Budi Arie Ajak Projo Kawal Pemerintahan Prabowo dan Gibran