SuaraKaltim.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta industri media dan penyiaran memperhatikan kualitas konten, tidak hanya melihat rating.
"Saya mengajak seluruh pelaku industri media dan penyiaran untuk meningkatkan praktik industri, agar kini menambah acuan kualitas konten tidak hanya berdasarkan rating, namun juga pada kebermanfaatan, tingkat informasi yang diberikan serta nilai kebudayaan Indonesia," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam webinar Melawan Berhala Rating: Menguak Peran Rating dan Share dalam Industri, dikutip dari siaran pers, Minggu 17 Oktober 2021.
Industri media dan penyiaran merupakan salah satu sarana untuk mneyebarkan informasi, hiburan dan edukasi kepada masyarakat, ia juga berperan membumikan Pancasila dan budaya bangsa.
"Peran penting tersebut sudah seyogyanya menjadi panduan bagi pelaku industri media dan penyiaran dalam pelaksanaan kegiatan komersial yang dilakukan, pemilihan konten, apresiasi dan perlindungan terhadap produsen konten," kata Johnny.
Baca Juga: Tukang Bakso Pakai Sepatu Tak Biasa, Warganet: Awas Kijang 1
Tata kelola penyiaran diatur melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sektor Postelsiar.
Dalam aturan tersebut, industri penyiaran diartikan sebagai kegiatan komunikasi massa yang mempunyai fungsi sebagai informasi, pendidikan, hiburan sehat, kontrol dan perekat sosial.
"Industri penyiaran yang saat ini masih menjadikan rating sebagai acuan pembuatan konten, perlu bergerak maju untuk melihat lebih jauh dari rating," kata Johnny.
Konten penyiaran sudah seharusnya memberikan hiburan yang edukatif, jika demikian, pelaku industri sudah melakukan peran penting mereka dalam menyebarkan konten yang berkualitas.
Perkembangan teknologi digital mewarnai kompetisi antara media konvensional dengan media baru, salah satunya kehadiran media over-the-top (OTT) yang menyajikan konten yang bisa dipilih sesuai minat pengguna.
Baca Juga: Viral di Tiktok, Rekaman Pemuda Saat Gempa Bali Jadi Sorotan, Warganet Sebut Ngebug
Kemudahan yang ditawarkan layanan OTT menantang industri media konvensional, apalagi jika dikaitkan dengan upaya mempertahankan eksistensi, relevansi dan kualitas konten dunia penyiaran.
"Kehadiran platform Over The Top merupakan game changer dan momentum bagi industri media konvensional untuk semakin mengevaluasi kualitas dan variasi produk-produk yang ditawarkan," kata Johnny.
Pemerintah menyatakan siap berkolaborasi dengan pelaku industri penting di Indonesia agar bisa menghadirkan kebijakan yang mendorong perkembangan industri media dan pertelevisian.
Pemerintah juga siap berkolaborasi dengan menghadirkan tata kelola media sebagai upaya meningkatkan kontribusi sektor ekonomi mikro, dalam usaha menghadapi OTT. (Antara)
Berita Terkait
-
Dendanya Sampai Rp500 Miliar! Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Medsos
-
Heboh Kabar Prabowo Dihina Media Asing, Gegara Ngemis Bertemu Donald Trump?
-
Cara Melihat Postingan Instagram yang Disukai, Lengkap Panduannya
-
Brandon Salim Tak Punya Second Account buat Nge-stalk Orang
-
Berakhir dengan Rating Tertinggi, Ini 4 Penjelasan Ending Drama Korea Family by Choice
Terpopuler
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- Gagal Dapat Donasi 7 Turunan dari Teh Novi, Agus Salim Ganti Minta Aji Penyiram Air Keras Nafkahi Hidupnya
- Elkan Baggott Bongkar Sifat Asli Shin Tae-yong: Dia adalah Pelatih yang...
- Thom Haye: Saya Merasa Sangat Sakit...
- Hotman Paris Beri Pandangan untuk Kisruh Donasi Agus Salim, Tegas Tidak Mendukung Pihak Ini
Pilihan
-
Jejak Sejarah Istana Wakil Presiden: Dulu Rumah Gubernur Jenderal Belanda?
-
Media Asing Kritik Tour Prabowo untuk Mengesankan Trump dan Xi Bertepuk Sebelah Tangan
-
Kronologi NewJeans Keluar dari ADOR, Apakah Bakal Bubar?
-
Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan November 2024: Ada Horor, Aksi, dan Drama!
-
Heboh Kabar Prabowo Dihina Media Asing, Gegara Ngemis Bertemu Donald Trump?
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya