SuaraKaltim.id - Sebanyak 242.884 pelaku usaha kecil atau UMKM di Kaltim mendapatkan bantuan pembiayaan dari Pemerintah Pusat masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
Diantaranya untuk Balikpapan sebanyak 37.867 ribu orang, Samarinda 57.691 orang, Kutai Kertanegara (Kukar) 44.629, Penajam Paser Utara (PPU) 8.658 orang, Mahakam Ulu (Mahulu) 132 orang dan Kutai Barat (Kubar) 5.416 orang.
“Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) nilainya besar, karena para pelaku usaha terimbas dengan adanya Covid-19, Angkanya diatas 34 orang,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim, HM Yadi Robyanoor, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (18/10/2021).
Ia mengatakan, bantuan tersebut untuk membantu pelaku usaha kecil dalam mendukung kegiatan usaha. Sehingga bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bumi Mulawarman. Di mana, katanya,saat ini mencapai 5,76 persen.
“Itu membantu mereka untuk bahan baku saja, contoh kemarin kita uji petik ke 12 titik oh ternyata dia jual es, oh ternyata mixer nya rusak dia belikan Rp 300 ribu,” jelasnya
Ia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi bagi penerima. Yakni, harus memiliki nomor induk kependudukkan (NIK) dan punya usaha yang dibuktikkan dengan surat dari pemerintah setempat. Lalu, para pelaku usaha harus memiliki nomor induk berusaha (NIB).
“Alhamdulilah tadi saya laporkan sudah diaudit oleh BPKP masalahnya ada empatkan pertama meninggal dunia, kedua dia pindah alamat sehingga duitnya belum diserahkan."
"Ketiga dia menulis di KTP dengan alamat sebenarnya tidak tepat, dia “sekolah” atau ditahan (penjara). Kalau tidak mendapatkan bantuan tidak memenuhi kriteria,” tandasnya mengakhiri.
Baca Juga: Program Makmur Pupuk Kaltim Dorong Produktivitas Pertanian Hingga 145 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas