SuaraKaltim.id - Kasus kecelakaan maut antara sebuah mobil bermerek ford plat nomor KT 1237 MJ dengan truk yang terparkir di antrian SPBU pada hari Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 00.00 Wita dini hari. Mbasih dalam penyelidikan pihak Satlantas Polresta Samarinda.
Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Untung Suropati, Samarinda, Selasa (19/10/2021) pukul 00.00 Wita. Kecelakaan itu antara mobil bermerek ford dengan nomor polisi (Nopol) KT 1237 MJ dan truk yang terparkir di jalan tersebut untuk mengantri mengisi bahan bakar di SPBU terdekat.
Mobil itu dikendarai Hendi Yannor (37) bersama temannya bernama Tri Jaya (37). Mereka melaju dari arah Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Untung Suropati, dan berada di jalur kiri jalan.
Dikarenakan kondisi jalan yang gelap Hendi Yannor tak melihat adanya truk dengan plat nomor KT 8539 BP terpakir di sebelah kiri jalan. Karena tidak sempat menghindar mobil yang dikemudikan Hendi pun menabrak bagian belakang truk itu.
"Jadi mobil yang dikendarai oleh korban (Hendi Yannor) melaju menuju arah jalan Untung Suropati, namun si korban tidak lihat kalau ada truk terparkir lantaran kondisi yang gelap. Akhirnya mobil itu menabrak belakang truk itu," ungkap Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto, melalui Kanit laka lantas Polresta Samarinda, Ipda Henny Merdekawati melalui sambungan seluler di hari yang sama.
Disinggung mengenai apakah korban dalam kondisi pengaruh minuman keras (Miras), Ipda Henny menuturkan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih dalam. Pasalnya, hingga kini korban bernama Hendi Yannor masih belum sadarkan diri akibat kecelakaan tersebut.
Dirinya juga menambahkan bahwa di dalam mobil tersebut ditemukan sebuah botol Miras yang diduga milik dua korban tersebut.
"Untuk saat ini dalam penyelidikan dulu, karena pengemudinya saat ini masih belum siuman. Tapi memang didalam mobil tersebut ditemukan adanya botol miras," jelasnya.
Untuk kelanjutnya, Satlantas Polresta Samarinda akan berkoordinasi dengan pihak Polsek Sungai Kunjang, untuk melaksanakan patroli di wilayah rawan kecelakan daerah perbatasan kota.
Baca Juga: Benarkah Central Lock Akan Cepat Rusak Bila Dibuka Secara Manual?
"Kami akan berkoordinasi dengan polsek Sungai Kunjang untuk melakukan operasi patwal, serta memasang spanduk himbauan di rawan kecelakaan di perbatasan kota," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!