SuaraKaltim.id - Pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam, Samarinda akan kembali berjualan. Namun, harus menunggu sampai Samarinda turun ke PPKM level 1. Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menyebutkan, pihaknya sudah berkomitmen untuk mengakomodir kepentingan PKL.
Dewan Penasehat Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) Mis Heldy Zahri mengungkapkan, pihaknya suddah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwisata (Dispar), dan Satpol PP Samarinda terkait persiapan Tepian Mahakam yang bakal segera dibuka kembali.
“Ada 27 daftar pedagang yang berdasarkan hasil kesepakatan bersama itu sudah kami serahkan sebelumnya ke Pemkot. Awal Juli lalu, ternyata PPKM level 4 akhirnya batal. Sekarang kan sudah Oktober, makanya kami ajukan permohonan lagi,” ungkapnya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Melalui hasil konfirmasi terhadap permohonan itu lah, akhirnya Wakil Wali Kota Samarinda memberikan jawaban. Ia juga bakal berkoordinasi dengan DLH Samarinda terkait penempatan lokasi. Hal itu bertujuan agar tata letak lebih bagus dan terarah meski pembukaan PKL belum diketahui kapan secara pasti.
“Maksud kami, sembari menunggu level 1, ya kami coba lihat bentuk fisiknya. Jadi bukan di atas kertas. Misalkan untuk pembuatan rombong. Jadi nanti teman-teman diberitahu,” lanjutnya.
Pemkot memang ada menyampaikan bahwa akan menyediakan rombong bagi para PKL. Namun, ujar Heldy, jika menunggu rombong dari Pemkot maka artinya akan menunggu anggaran pula. Bisa saja rombong baru bisa didapatkan pada tahun depan. Sehingga pihaknya memutuskan untuk menggunakan rombong sendiri namun sudah dimodifikasi sesuai keinginan Pemkot.
Ia juga menjelaskan, awalnya ada 130 pedagang. Namun karena hanya diminta sebanyak 27 pedagang yang bisa berjualan lagi, maka pihaknya mengasumsikan ada 27 lapak. Sebab, anggota yang lain menginduk.
“Jadi dari 1 lapak itu ada 3-4 pedagang yang bergabung. Sebab mereka jualannya berbeda-beda. Ada yang jualan minuman, ada makanan berat, lalu ada juga snack. Tapi yang berjualan mungkin hanya 2 orang di tiap lapak. Pedagang lain tidak boleh ikut, mereka menitipkan dagangannya saja,” tambahnya.
Hal itu dilakukan agar tak terjadi penumpukan pedagang di Tepian Mahakam. Heldy juga menjelaskan beberapa hal lagi. Rupanya, dari 130 pedagang yang ada, hanya 96 pedagang yang memenuhi syarat untuk terlibat di 27 kelompok PKL. Sehingga ada 34 pedagang yang tidak terakomodir. Alasannya berbagai macam sebab Pemkot ada menetapkan sejumlah aturan.
Baca Juga: Jokowi Gulirkan Program BTPKLW, Ribuan PKL dan Warung di Bantul Dapat Jatah
“Pedagang itu memang harus warga Samarinda dibuktikan dengan KTP Samarinda. Jadi kami seleksi dan ada yang KTP-nya bukan Samarinda. Berat hati harus kami keluarkan dan mereka paham,” bebernya.
Kemudian, ada juga pedagang yang diketahui berjualan di Tepian Mahakam bukanlah mata pencaharian utamanya. Maksudnya, pedagang tersebut mempunyai pekerjaan lain.
“Ada juga pedagang yang tidak bisa diatur. Kami berharap, PKL yang berjualan di Tepian Mahakam itu mereka yang mau mengikuti aturan. Kalau mau sesuai keinginannya sendiri, mohon maaf tidak bisa kami bantu. Dikeluarkan saja,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
CEK FAKTA: Bukan Teguran Megawati, Video Purbaya yang Viral Itu Hasil Editan
-
CEK FAKTA: Waspada! Akun pln-__id Gunakan Nama Presiden Prabowo untuk Menipu Pengguna
-
BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan AG, Diduga Langgar Etika di Media Sosial
-
PPU Pacu Akses Air Bersih di Sekitar IKN Lewat Skema Pamsimas Desa
-
Oknum Terduga Pelaku SPK Fiktif di Bontang Ternyata Sudah Dipecat Sejak Mei