SuaraKaltim.id - Rencana dibukanya kembali ruang berjualan para pedagang kaki lima (PKL) di segmen depan Kantor Gubernur Kaltim dan kantor PLN Samarinda kembali datang. Tempo hari, Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) sudah bertemu dengan Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi.
Ia menyampaikan, hal itu mesti menunggu adanya petunjuk dan arahan lanjutan hingga Samarinda sudah turun ke PPKM level 1. Nantinya, sesuai kesepakatan hanya ada 27 lapak pedagang. Hal tersebut sudah dikoordinasikan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dikonfirmasi awak media, Jumat (15/10/2021), ia menyebutkan bahwa hal tersebut sudah menjadi komitmen Pemkot Samarinda.
“Tepian Mahakam itu ruang terbuka hijau (RTH), perhatian kami ini oke untuk ruang ekonomi. Tapi fungsi memberikan ruang bagi warga kota, tamu untuk menikmati alam sekitar itu tetap juga,” jelasnya saat ditemui di SDN 008 Samarinda, Jalan Awang Long, dikutip dari kaltimtoday.co--jaringan Suara.com di hari yang sama.
Pemkot juga bekerja sama dengan Bankaltimtara untuk menyiapkan rombong bagi PKL yang lebih bagus dan dibuat berseragam semua.
“Tetap diperbolehkan. Sebab kami sudah komitmen kan. Namun hanya menunggu untuk PPKM level 1. Pak Wali Kota memberikan arahan kepada kami. Saya sudah lapor terkait dengan PKL. Nanti kami tunggu sampai level 1,” lanjutnya.
Nantinya, pembukaan PKL juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Samarinda. Rusmadi meminta agar tak ada yang perlu dikhawatirkan. Kesehatan dan ekonomi sama-sama tak bisa dipisahkan. Keduanya sangat krusial. Kini semua tinggal menunggu waktu sampai Samarinda resmi PPKM level 1.
“RTH jangan sampai kehilangan fungsinya. Oke untuk ekonomi rakyat, tapi fungsi RTH juga jangan hilang. Terkait parkir juga sudah kami atur. Itu kan daerah zero tolerance. Nanti parkir dialihkan ke Jalan Merbabu dan di kawasan Kampung Jawa untuk dimanfaatkan sebagai lahan parkir,” tandasnya mengakhiri.
Baca Juga: Pengusaha Asal Kaltim Terbang ke Jakarta untuk Bantu Kakek Suhud, Dijadikan Bapak Angkat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas