SuaraKaltim.id - Masyarakat Kota Samarinda kembali dibuat heboh dengan kabar dugaan aktivitas galian tambang batu bara yang diduga ilegal di kawasan Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Kabar yang semula tersebar luas di sosial media tersebut, bahkan sudah sampai ke telinga anggota DPRD Samarinda.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani menyatakan pihaknya belum bisa bergerak tanpa adanya aduan resmi warga terhadap aktivitas yang disebut-sebut merugikan warga sekitar.
"Kami selama ini sudah jalan. Cuman yang jadi masalah, pengembalian fungsi lingkungan itu kami harus tau siapa yang melakukannya? Masyarakat diam, bagaimana kami tau?," ungkapnya, dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Perempuan yang akrab disapa Yama itu menuturkan, sepanjang masyarakat mengetahui siapa oknum dibalik aktivitas tambang diduga ilegal tersebut dan menginformasikan ke DLH Samarinda, ditegaskan olehnya, pihaknya akan coba mendekati pihak penambang untuk bisa mengembalikan fungsi lahan.
Baca Juga: Pungli Sertifikat Tanah di Samarinda, Polisi Tetapkan Lurah Jadi Tersangka
"Tidak ada komentar warga. Ditanya tidak tahu. Kalau kami menunjuk misalnya ada siapa disitu, selalu bilang tidak. Padahal kami (DLH) ingin mengundang bicara pemulihan lingkungan," tambahnya.
Dia melanjutkan, dari informasi yang didapatnya sementara, pihak penambang diduga juga berangkat dari oknum masyarakat sendiri. Meski demikian, ditegaskannya bahwa DLH Samarinda tak memiliki wewenang perihal perizinan pertambangan di Samarinda.
"Intinya, sepanjang kami tahu siapa yang melakukan kami akan panggil. Biar mafia tambang ilegal atau tidak, tidak masalah," tegasnya.
Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Anwar Busra mengatakan tambang di Muang Dalam tersebut dipastikan ilegal.
Ia mejelaskan, bahwa sebelumnya telah dibentuk tim antara ESDM Kaltim dengan instansi terkait guna menindaklanjuti temuan tersebut.
Baca Juga: Saham PTRO Ngegas To The Moon, Ternyata Ini Penyebabnya
"Ya kalau ilegal itu, kemarin kan dengan Gakkum (penegak hukum) dari KLHK. Harusnya mereka (Gakkum) sebagai penegak hukum. Mereka yang menyampaikan ke pihak berwajib," jelas Azwar Busra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya