SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Tim Satgas Bontang Letkol Arh Choirul Huda mempertanyakan alasan Kemendagri masih menetapkan Bontang di PPKM Level 3. Dandim Choirul mengatakan, parameter penetapan status itu masih sumir. Semisal, kasus aktif di Balikpapan dan Kota Bontang.
Di Balikpapan dengan jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 106 kasus. Sedangkan Bontang masih 54 kasus aktif. Tetapi, saat ini Balikpapan berstatus PPKM Level 2. Sedangkan, Bontang masih bertengger di PPKM Level 3.
"Kalau daerah ditetapkan masuk zona merah karena jumlah kasusnya, seharusnya Balikpapan dan Bontang sama statusnya," katanya, dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Jumlah kasus aktif, juga disoal. Menurutnya, apabila standar zona merah didasarkan pada daerah yang jumlah kasusnya di atas 50 orang. Seharusnya, wilayah di Pulau Jawa juga masuk dalam zona merah.
Baca Juga: Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Sudah Diizinkan Naik Pesawat, Begini Syaratnya
"Kalau gitu, di Jawa merah semua karena di atas 50 kasus. Tidak menyalahkan tapi harus dipertanyakan standar dari infografis itu."
"Kenapa kalau sama-sama merah terus ada perbedaan level PPKM. Sedangkan daerah lain yang berstatus zona kuning juga ada yang naik level 3," ucapnya.
Perkembangan terkini, angka kasus aktif Covid-19 di Bontang ada 54 orang. Khusus di Bontang sudah tidak ada lagi yang berada di zona merah.
Dari 15 kelurahan, tiga diantaranya sudah berada di zona hijau. Yakni, Kelurahan Guntung, Kelurahan Bontang Lestari dan Kelurahan Berbas Tengah.
"12 Kelurahan lainnya berada di zona kuning. Artinya tren semakin membaik meski secara data di Kaltim, Bontang masih di zona merah, karena tingkat positif di atas 51 orang," jelasnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Bolehkan Anak di Bawah Usia 12 Tahun Naik Pesawat, Ini Syaratnya
Wali Kota Bontang Basri Rase menilai, wilayahnya merupakan daerah industri. Yang berarti, mobilitas tinggi menjadi sorotan dari Kemendagri untuk menetapkan sebuah daerah terkait status PPKM level 3 untuk Kota Bontang.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN