SuaraKaltim.id - Nelayan asal Muara Badak diringkus polisi akibat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Tersangka inisial AM (31) ditangkap di pinggir Jalan Kapitan, Toko Lima, Desa Badak Ilir Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (19/10/2021) malam.
Saat ditangkap, AM langsung diseret dan dibawa kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan.
Terbukti hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu dengan berat 0,36 gram.
"Tidak hanya itu, selain 1 poket sabu, anggota juga mengamankan barang bukti lain berupa telpon genggam, timbangan digital, satu bungkus plastik klip kecil, satu sedotan plastik, satu sendok takar dan satu korek gas," kata Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono, dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Akibatnya AM dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Gegara Dipenjara, Hubungan Rumah Tangga Jennifer Jill dengan Ajun Perwira Retak
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Jelang Pensiun Sekda Bontang, Pemkot Segera Lakukan Seleksi Pengganti Definitif
-
Kaltim Catat Rekor Baru, 82 Badan Publik Raih Predikat Informatif 2025
-
Penyangga IKN Giatkan MBG: 1.500 Porsi Menu Sehat Tersalurkan di Sekolah Buluminung
-
Ditemukan Nasi Goreng Basi di MBG Bontang, Pemkot: Harusnya Bisa Dicegah
-
Penjamah Belum Terlatih, Dapur MBG di Samarinda Dihentikan Sementara