SuaraKaltim.id - Nelayan asal Muara Badak diringkus polisi akibat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Tersangka inisial AM (31) ditangkap di pinggir Jalan Kapitan, Toko Lima, Desa Badak Ilir Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (19/10/2021) malam.
Saat ditangkap, AM langsung diseret dan dibawa kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan.
Terbukti hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu dengan berat 0,36 gram.
"Tidak hanya itu, selain 1 poket sabu, anggota juga mengamankan barang bukti lain berupa telpon genggam, timbangan digital, satu bungkus plastik klip kecil, satu sedotan plastik, satu sendok takar dan satu korek gas," kata Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono, dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Akibatnya AM dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Gegara Dipenjara, Hubungan Rumah Tangga Jennifer Jill dengan Ajun Perwira Retak
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino