SuaraKaltim.id - Nelayan asal Muara Badak diringkus polisi akibat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Tersangka inisial AM (31) ditangkap di pinggir Jalan Kapitan, Toko Lima, Desa Badak Ilir Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (19/10/2021) malam.
Saat ditangkap, AM langsung diseret dan dibawa kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan.
Terbukti hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu dengan berat 0,36 gram.
Baca Juga: Gegara Dipenjara, Hubungan Rumah Tangga Jennifer Jill dengan Ajun Perwira Retak
"Tidak hanya itu, selain 1 poket sabu, anggota juga mengamankan barang bukti lain berupa telpon genggam, timbangan digital, satu bungkus plastik klip kecil, satu sedotan plastik, satu sendok takar dan satu korek gas," kata Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono, dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Akibatnya AM dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Setelah Dipenjara, Hubungan Jennifer Jill dengan Ajun Perwira Jadi Retak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DANA Kaget Hadir Lagi, Beri Saldo Gratis Hingga Rp 2,5 juta Tanpa Syarat!
-
Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina
-
Transformasi Ekonomi Kaltim Dilirik Taiwan, Fokus pada Industri Hijau dan SDM
-
Lewati Target, Progres Hunian ASN di IKN Capai 98,14 Persen
-
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Korupsi Reklamasi Tambang CV Arjuna