SuaraKaltim.id - Satuan Reskoba Polres Bontang menangkap kurir dan bandar narkoba di Kelurahan Berbas Pantai, Minggu (24/10/2021) kemarin.
Dari jejaring itu, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 15,7 gram dalam kemasan plastik. Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, mengatakan, jejaring narkoba ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.
Mulanya, petugas meringkus kurir, inisial MI (28) pukul 22.05. Ia ditangkap di rumah indekosnya Jalan Raden Fatah, Kelurahan Berbas Pantai.
Dari tangannya, polisi mendapatkan sabu 1,27 gram. Kepada petugas ia mengaku sebagai kurir sabu, barang haram itu diperoleh dari rekannya inisial AF (28).
"Dari kurir kami dapat barang bukti seberat 1,27 gram. Setelah menggali informasi ternyata bandarnya tinggal bersama dari kurir MI," ungkap Rakib Rais, dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (25/10/2021).
Berselang 20 menit, pemilik barang ini, AF datang ke rumah indekos. Polisi yang sudah menunggu dirinya langsung meringkus dan menggeledah seisi rumah sewa ini.
Hasil penggeledahan, sabu sebanyak 14,5 gram yang disimpan di sejumlah wadah didapat petugas.
Sabu yang disimpan pelaku di tempat mainan plastik, kotak rokok hingga kotak masker terjaring petugas.
"Barang bukti lain disita yakni timbangan digital, sepatu, ponsel, alat hisap sabu, sendok takar, kotak masker, bungkus tokok, dan telur mainan," tuturnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kaltim Bebas Dari Zona Merah, Penambahan Kasus Covid-19 Ada 23 Orang
Dari pengakuan AF, sabu itu ia peroleh dari seseorang dari Samarinda. Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus ke pemasok utama.
"Masih mengejar pemasok AF yang diketahui berasal dari luar Bontang," ungkapnya.
Kedua tersangka MI dan AF dibawa ke MKedua tersangka, mereka dijerat pasal 14 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang undang RI nomor 35/2009 Tentang Narkotika.
“Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap