SuaraKaltim.id - Satuan Reskoba Polres Bontang menangkap kurir dan bandar narkoba di Kelurahan Berbas Pantai, Minggu (24/10/2021) kemarin.
Dari jejaring itu, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 15,7 gram dalam kemasan plastik. Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, mengatakan, jejaring narkoba ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.
Mulanya, petugas meringkus kurir, inisial MI (28) pukul 22.05. Ia ditangkap di rumah indekosnya Jalan Raden Fatah, Kelurahan Berbas Pantai.
Dari tangannya, polisi mendapatkan sabu 1,27 gram. Kepada petugas ia mengaku sebagai kurir sabu, barang haram itu diperoleh dari rekannya inisial AF (28).
"Dari kurir kami dapat barang bukti seberat 1,27 gram. Setelah menggali informasi ternyata bandarnya tinggal bersama dari kurir MI," ungkap Rakib Rais, dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (25/10/2021).
Berselang 20 menit, pemilik barang ini, AF datang ke rumah indekos. Polisi yang sudah menunggu dirinya langsung meringkus dan menggeledah seisi rumah sewa ini.
Hasil penggeledahan, sabu sebanyak 14,5 gram yang disimpan di sejumlah wadah didapat petugas.
Sabu yang disimpan pelaku di tempat mainan plastik, kotak rokok hingga kotak masker terjaring petugas.
"Barang bukti lain disita yakni timbangan digital, sepatu, ponsel, alat hisap sabu, sendok takar, kotak masker, bungkus tokok, dan telur mainan," tuturnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kaltim Bebas Dari Zona Merah, Penambahan Kasus Covid-19 Ada 23 Orang
Dari pengakuan AF, sabu itu ia peroleh dari seseorang dari Samarinda. Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus ke pemasok utama.
"Masih mengejar pemasok AF yang diketahui berasal dari luar Bontang," ungkapnya.
Kedua tersangka MI dan AF dibawa ke MKedua tersangka, mereka dijerat pasal 14 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang undang RI nomor 35/2009 Tentang Narkotika.
“Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026