SuaraKaltim.id - Satuan Reskoba Polres Bontang menangkap kurir dan bandar narkoba di Kelurahan Berbas Pantai, Minggu (24/10/2021) kemarin.
Dari jejaring itu, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 15,7 gram dalam kemasan plastik. Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, mengatakan, jejaring narkoba ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.
Mulanya, petugas meringkus kurir, inisial MI (28) pukul 22.05. Ia ditangkap di rumah indekosnya Jalan Raden Fatah, Kelurahan Berbas Pantai.
Dari tangannya, polisi mendapatkan sabu 1,27 gram. Kepada petugas ia mengaku sebagai kurir sabu, barang haram itu diperoleh dari rekannya inisial AF (28).
"Dari kurir kami dapat barang bukti seberat 1,27 gram. Setelah menggali informasi ternyata bandarnya tinggal bersama dari kurir MI," ungkap Rakib Rais, dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (25/10/2021).
Berselang 20 menit, pemilik barang ini, AF datang ke rumah indekos. Polisi yang sudah menunggu dirinya langsung meringkus dan menggeledah seisi rumah sewa ini.
Hasil penggeledahan, sabu sebanyak 14,5 gram yang disimpan di sejumlah wadah didapat petugas.
Sabu yang disimpan pelaku di tempat mainan plastik, kotak rokok hingga kotak masker terjaring petugas.
"Barang bukti lain disita yakni timbangan digital, sepatu, ponsel, alat hisap sabu, sendok takar, kotak masker, bungkus tokok, dan telur mainan," tuturnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kaltim Bebas Dari Zona Merah, Penambahan Kasus Covid-19 Ada 23 Orang
Dari pengakuan AF, sabu itu ia peroleh dari seseorang dari Samarinda. Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus ke pemasok utama.
"Masih mengejar pemasok AF yang diketahui berasal dari luar Bontang," ungkapnya.
Kedua tersangka MI dan AF dibawa ke MKedua tersangka, mereka dijerat pasal 14 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang undang RI nomor 35/2009 Tentang Narkotika.
“Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melesat Jadi Rp 1.924.000/Gram
-
Hantam Joao Pedro di Final Piala Dunia Antarklub, Luis Enrique: Saya Bodoh
-
7 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
Terkini
-
Demi IKN yang Aman, Polres PPU Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Benuo Taka
-
Melanggar Perda! Truk Tambang Diingatkan Tak Gunakan Jalan Umum
-
Mahulu dan Kubar Prioritas: Gratispol Jadi Alat Pemerataan Pendidikan Kaltim
-
IKN Tersendat di Pemaluan, Otorita Desak Penyelesaian Lahan
-
Rp 700 Miliar untuk Pendidikan, Pemprov Kaltim Perkuat Sekolah Swasta