Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:32 WIB
Ilustrasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi. [Dok Tiket.com]

SuaraKaltim.id - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia perlahan sudah menurun. Berkaitan akan hal tersebut, pemerintah sudah ancang-ancang menyiapkan roadmap transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19 di Tanah Air.

Sejumlah syarat pun akan dijalani jika mensyaratkan anggota populasi untuk memiliki kekebalan yang mencapai ambang yang sudah ditentukan atau herd immunity threshold.

Tak hanya itu, pembukaan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang disertai dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes secara ketat, juga perubahan perilaku dan budaya di masyarakat.

“Kuncinya dua, yaitu penerapan prokes dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai tools untuk melakukan monitoring dan pengawasan,” ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso disadur dari Suara.com, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Lansia di Medan Baru 43 Persen

Kemudian untuk di sisi ekonomi, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap bergulir untuk mendukung pemulihan. Realisasi PEN tahun 2021 sampai dengan tanggal 22 Oktober telah mencapai Rp 433,91 triliun atau 58,3 persen dari pagu Rp 744,77 triliun. Dalam realisasi program ini, terjadi perkembangan yang signifikan untuk klaster perlindungan sosial dan kesehatan.

Pada klaster Kesehatan telah direalisasikan sebesar Rp 116,82 triliun atau 54,3 persen dari pagu sebesar Rp 214,96 triliun, pada klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp 125,10 triliun atau 67 persen dari pagu sebesar Rp 186,64 triliun.

Selanjutnya pada klaster Program Prioritas sebesar Rp 68,07 triliun atau 57,7 persen dari pagu sebesar Rp 117,94 triliun, pada klaster dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 63,20 triliun atau 38,9 persen dari pagu sebesar Rp 162,40 triliun, dan pada klaster Insentif Usaha sebesar Rp 60,73 triliun atau 96,7 persen dari pagu sebesar Rp 62,83 triliun.

Untuk mengantisipasi perluasan dampak Covid-19 pada tahun 2022, Pemerintah mencanangkan akan melanjutkan program PEN yang akan digunakan untuk melakukan peningkatan testing, tracing dan treatment, serta perluasan perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Tarif Tes PCR Turun Jadi Maksimal Rp300 Ribu, Mungkinkah?

Load More