SuaraKaltim.id - Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor atau Curanmor.
Pelaku masing-masing adalah ZA (41) yang bertugas sebagai pemetik sepeda motor dan pelaku utama. Kemudian pelaku berinisial AT (41) yang bertugas sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Sebanyak lima unit sepeda motor menjadi barang bukti atas tindakan Curanmor tersebut. Barang bukti itu dikumpulkan dari TKP yang berbeda-beda.
“Kami berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai pelaku, masing-masing sebagai pemetik dan penadah. Barang bukti berupa motor yang diamankan ada lima unit motor, tiga motor TKP di PPU, satu di Kukar, dan satu di Samarinda,” terang Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, didampingi Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Pelaku ZA ditangkap di Balangan, Kalsel. Suksesnya penangkapan ini berkat dukungan dari Polres Balangan serta Polres Tabalong di wilayah hukum Polda Kalsel. Kemudian, AT sebagai penadah ditangkap di Kalteng.
“Pelaku (ZA) diamankan di Balangan, Kalsel atas kerja sama petugas Polres PPU dan kepolisian di Kalsel,” lanjut AKBP Hendrik Hermawan.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menggunakan kunci T. Terdapat satu TKP dimana pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban untuk kemudian membawa kabur sepeda motor.
Pelaku dikenai Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
Baca Juga: Setahun Lalu Curi Motor, Tapi Baru Sekarang Warga Bangkalan Ini Dibekuk Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%