SuaraKaltim.id - Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor atau Curanmor.
Pelaku masing-masing adalah ZA (41) yang bertugas sebagai pemetik sepeda motor dan pelaku utama. Kemudian pelaku berinisial AT (41) yang bertugas sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Sebanyak lima unit sepeda motor menjadi barang bukti atas tindakan Curanmor tersebut. Barang bukti itu dikumpulkan dari TKP yang berbeda-beda.
“Kami berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai pelaku, masing-masing sebagai pemetik dan penadah. Barang bukti berupa motor yang diamankan ada lima unit motor, tiga motor TKP di PPU, satu di Kukar, dan satu di Samarinda,” terang Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, didampingi Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Pelaku ZA ditangkap di Balangan, Kalsel. Suksesnya penangkapan ini berkat dukungan dari Polres Balangan serta Polres Tabalong di wilayah hukum Polda Kalsel. Kemudian, AT sebagai penadah ditangkap di Kalteng.
“Pelaku (ZA) diamankan di Balangan, Kalsel atas kerja sama petugas Polres PPU dan kepolisian di Kalsel,” lanjut AKBP Hendrik Hermawan.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menggunakan kunci T. Terdapat satu TKP dimana pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban untuk kemudian membawa kabur sepeda motor.
Pelaku dikenai Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
Baca Juga: Setahun Lalu Curi Motor, Tapi Baru Sekarang Warga Bangkalan Ini Dibekuk Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio