Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:49 WIB
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Hari Purnomo. [Inibalikpapan.com]

“Sehari setelah ditutupnya pendaftaran yaitu pada 29 Oktober, Dinas Sosial langsung mengajukannya ke pemerintah Provinsi untuk diverifikasi ulang."

“Semoga semua ahli waris di Balikpapan pengajuannya diterima dan mendapatkan santunan sosial dari Pemprov ini. Mudah-mudahan bermanfaat untuk ahli waris tentunya,” tandasnya.

Load More