SuaraKaltim.id - Warga Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur diimbau untuk waspada terhadap penyebaran COVID-19, dengan cara selalu menjaga protokol kesehatan (prokes). Hal ini diungkapkan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Menurutnya hal ini karena dalam 3 hari terakhir warga yang terkonfirmasi positif covid-19 terus bertambah.
"Dalam tiga hari ini jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah, padahal dalam beberapa hari sebelumnya tidak ada penambahan positif," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat di Penajam, Kamis (28/10/2021) seperti dilansir Antara.
Pada dua hari lalu terdapat dua warga yang terkonfirmasi COVID-19, kemudian kemarin ada tambahan dua warga yang positif, dan hari ini tambah lagi satu positif, sehingga tingkat kewaspadaan dengan selalu menjaga prokes harus tetap menjadi perhatian semua warga.
Seorang warga yang terkonfirmasi COVID-19 hari ini dengan inisial Jum yang berkode PPU 4433, perempuan berusia 53 tahun, dari Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku.
"Kemarin jumlah kasus positif di PPU ada sembilan orang, sedangkan hari ini tambah satu positif lagi sehingga menjadi 10 positif, kemudian hari ini pun ada dua pasien sembuh dan satu pasien meninggal, maka total positif hari ini ada delapan orang," katanya.
Penambahan satu pasien yang sembuh hari ini adalah dengan inisial JF yang berkode PPU 4423, laki-laki, 20 tahun, asal Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu. Pasien ini dipantau oleh Satgas COVID-19 sejak 16 Oktober lalu.
Seorang pasien positif COVID-19 yang meninggal hari ini dengan inisial Man, kode PPU 4429, laki-laki, 65 tahun, dari Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku yang dipantau Satgas COVID-19 sejak 26 Oktober lalu.
Ia melanjutkan jumlah warga yang positif COVID-19 di PPU yang delapan orang tersebut tersebar pada empat kecamatan.
"Hari ini pun ada penambahan tiga orang suspek, sehingga total suspek sejak 22 Maret 2020 hingga 28 Oktober 2021 mencapai 6.075 orang," ujar Grace. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Serunya Nobar Film di Bioskop Terapung Desa Muara Enggelam
-
Polri Sita 248 Peti Kemas Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Ditahan
-
Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19
-
KPK Usut Bansos Presiden: Berani Bidik 'Ikan Paus' Korupsi atau Berhenti di Eselon Bawah?
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!