SuaraKaltim.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur dan BNN Bontang berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu dari wilayah Kelurahan Loktuan, Kampung Mandar, Selasa (12/10/2021) lalu.
Jaringan pengedar sabu ini melibatkan kakak beradik. Sang Kakak, diketahui sudah mendekam di penjara. Pria berinisial RY ini mengatur peredaran narkobanya dari dalam penjara. Sang Adik, inisial MA, menjadi kaki tangan saudaranya. Ia yang mengantar barang haram ini di luar penjara.
Praktik saudara ini akhirnya terendus petugas. BNN Bontang didampingi BNN Kaltim menggerebek rumah di Kampung Mandar, RT 06, Loktuan, 3 pekan lalu.
Sang adik, MA saat digrebek tengah tidur siang. Ia bersama temannya ikut dijaring petugas. Belakangan, rekannya tak ikut campur dalam kasus ini. Saat digrebek, petugas mendapati barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 361,4 gram yang disimpan rapi di bantal.
"Temanya hanya pemakai tapi karena berada di samping pengedar dia ikut diamankan," kata Kepala BNNP Wisnu Andayana dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Kepala BNNP Kaltim, Brigjend Pol Wisnu Andayana mengatakan, barang haram itu diperoleh dari jaringan sabu di Kaltara. Sabu dia terima dari seseorang di Bengalon, Kutai Timur.
Dari pengakuan tersangka, semula barang yang diterima sebanyak 500 gram. Sekitar 140 gram sudah ia edarkan di wilayah Loktuan.
"Selain itu BNNP juga berhasil mengamankan 3 unit timbangan digital, 6 ATM, uang tunai Rp 209 ribu dan 7 bal plastik klip kecil," sambungnya.
Baca Juga: Masyarakat Lapor ke Akun IG Polsek Kembangan, Eman Diciduk Bawa18 Paket Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an