SuaraKaltim.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur dan BNN Bontang berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu dari wilayah Kelurahan Loktuan, Kampung Mandar, Selasa (12/10/2021) lalu.
Jaringan pengedar sabu ini melibatkan kakak beradik. Sang Kakak, diketahui sudah mendekam di penjara. Pria berinisial RY ini mengatur peredaran narkobanya dari dalam penjara. Sang Adik, inisial MA, menjadi kaki tangan saudaranya. Ia yang mengantar barang haram ini di luar penjara.
Praktik saudara ini akhirnya terendus petugas. BNN Bontang didampingi BNN Kaltim menggerebek rumah di Kampung Mandar, RT 06, Loktuan, 3 pekan lalu.
Sang adik, MA saat digrebek tengah tidur siang. Ia bersama temannya ikut dijaring petugas. Belakangan, rekannya tak ikut campur dalam kasus ini. Saat digrebek, petugas mendapati barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 361,4 gram yang disimpan rapi di bantal.
"Temanya hanya pemakai tapi karena berada di samping pengedar dia ikut diamankan," kata Kepala BNNP Wisnu Andayana dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Kepala BNNP Kaltim, Brigjend Pol Wisnu Andayana mengatakan, barang haram itu diperoleh dari jaringan sabu di Kaltara. Sabu dia terima dari seseorang di Bengalon, Kutai Timur.
Dari pengakuan tersangka, semula barang yang diterima sebanyak 500 gram. Sekitar 140 gram sudah ia edarkan di wilayah Loktuan.
"Selain itu BNNP juga berhasil mengamankan 3 unit timbangan digital, 6 ATM, uang tunai Rp 209 ribu dan 7 bal plastik klip kecil," sambungnya.
Baca Juga: Masyarakat Lapor ke Akun IG Polsek Kembangan, Eman Diciduk Bawa18 Paket Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan