SuaraKaltim.id - Baru tiga bulan menghirup udara bebas AR (25) harus kembali mendekam di balik dinginnya jeruji besi akibat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bontang. Polres Bontang meringkus AR, di rumahnya Jalan Mente, RT 04 ,Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kamis (4/11) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba IPTU Rakib Rais, menangkap RA dengan barang bukti kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,9 gram.
"Tersangka ini residivis baru bebas 3 bulan lalu tapi kami tangkap lagi karena terlibat jaringan pengedar sabu," kata IPTU Rakib Rais, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (5/11/2021).
Selanjutnya, dari keterangan RA barang haram tersebut didapatkannya dari luar Kalimantan. Dari pengakuan tersangka, saat ini polisi mengejar inisial A yang berasal dari luar Kalimantan.
"Ada buron satu orang tapi kita dalami dulu. Pengakuan dari tersangka penyuplai barang haram ini pernah bermukim di Kota Bontang," terangnya.
Selain barang bukti sabu Tim Reskoba juga mengamankan satu buah bungkus rokok, satu buah pipet kaca dan telpon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi kepada jaringannya. Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Bontang untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Terhadapnya kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 atau pasal 132 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Sabu Seberat 3 Kilogram Diamankan di Balikpapan, Satu Kawasan Disinyalir Rutin Transaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya