SuaraKaltim.id - Baru tiga bulan menghirup udara bebas AR (25) harus kembali mendekam di balik dinginnya jeruji besi akibat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bontang. Polres Bontang meringkus AR, di rumahnya Jalan Mente, RT 04 ,Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kamis (4/11) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba IPTU Rakib Rais, menangkap RA dengan barang bukti kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,9 gram.
"Tersangka ini residivis baru bebas 3 bulan lalu tapi kami tangkap lagi karena terlibat jaringan pengedar sabu," kata IPTU Rakib Rais, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (5/11/2021).
Selanjutnya, dari keterangan RA barang haram tersebut didapatkannya dari luar Kalimantan. Dari pengakuan tersangka, saat ini polisi mengejar inisial A yang berasal dari luar Kalimantan.
"Ada buron satu orang tapi kita dalami dulu. Pengakuan dari tersangka penyuplai barang haram ini pernah bermukim di Kota Bontang," terangnya.
Selain barang bukti sabu Tim Reskoba juga mengamankan satu buah bungkus rokok, satu buah pipet kaca dan telpon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi kepada jaringannya. Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Bontang untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Terhadapnya kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 atau pasal 132 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Sabu Seberat 3 Kilogram Diamankan di Balikpapan, Satu Kawasan Disinyalir Rutin Transaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026