SuaraKaltim.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, Uni Eropa membutuhkan kelapa sawit Indonesia. Buktinya ekspor minyak sawit Indonesia ke Eropa naik hingga 26 persen pada 2020.
Moeldoko menyampaikan ini saat menerima audensi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket, di Gedung Bina Graha Jakarta, senin (8/11).
"Yang dipermasalahkan Uni Eropa soal keberlanjutan biofuel yang berasal dari kelapa sawit, bukan pada kelapa sawitnya," terang Moeldoko.
Moeldoko menambahkan, Uni Eropa saat ini menerapkan standar tinggi dan ketat dalam membeli produk dari negara lain, bukan hanya pada kelapa sawit tapi juga komoditi lain.
"Salah satu standar yang dipakai apakah produk atau komoditi tersebut memberikan dampak pada perusakan lingkungan atau tidak. Nah ini yang harus menjadi perhatian semua, termasuk para petani sawit," sambung Moeldoko.
Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket mengakui, negara-negara Uni Eropa berambisi menjadikan Eropa sebagai benua netral iklim pada 2050, dan dapat mengurangi emisi karbon sebesar 55 pada 2030.
"Ada perubahan aturan-aturan yang diprediksi akan memperketat, atau bahkan melarang masuknya produk yang tidak ramah lingkungan ke Eropa. Karena itu Indonesia memproduksi
komoditas-komoditas yang diekspor ke Eropa dengan lebih berkelanjutan," ungkap Vincent.
Tanggapi persyaratan pasar Uni Eropa tersebut, Ketua Umum APKASINDO Gulat Manurung mengklaim, petani sawit Indonesia sudah mengedepankan keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi, ekologi, dan sosial.
"Empat puluh dua persen petani di 22 provinsi di Indonesia harus berkelanjutan dalam mengelola sawit sesuai aturan yang ada pada omnibus law cipta kerja," jelas Gulat.
Baca Juga: Jalankan Aturan, Moeldoko Sebut Jokowi Akan Karantina Mandiri 3 Hari di Istana Bogor
Kantor Staf Presiden (KSP) memfasilitasi pertemuan APKASINDO dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, untuk mencari titik temu terkait masalah sawit.
Seperti diketahui, Komisi Uni Eropa telah mengancam keberlangsungan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Eropa melalui regulasi Renewable Energy Directive (RED II) yang dikeluarkan pada 2018.
Kebijakan ini mewajibkan negara-negara Uni Eropa harus menggunakan RED II paling sedikit 32 persen dari total konsumsi energi negaranya. Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga mengesampingkan bahkan mengeluarkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku produksi biofuel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi