SuaraKaltim.id - Untuk menjaga ketertiban di Kota Balikpapan, Satpol PP Kota Minyak pada November ini telah mengagendakan sejumlah kegiatan penertiban.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya akan menggencarkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2021 perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Sama seperti bulan sebelumnya, kegiatan penegakkan Perda Kota Balikpapan masih terus kami lakukan, seperti razia PKL, hingga razia protokol kesehatan (Prokes) yakni razia masker dan pelanggaran lainnya,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Untuk razia Prokes masih tetap dijalankan. Walaupun level PPKM sudah turun dari level 4 jadi level 2, pihaknya tidak kendor dalam melakukan penertiban untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Balikpapan, khususnya jelang Natal dan tahun baru.
“Kami sudah melakukan antisipasi dengan gencar menggelar razia protokol kesehatan dengan melibatkan pihak Kecamatan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) juga sudah dilaksanakan. Imbauan akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya klaster baru di lingkungan sekolah, baik orang tua murid, guru, pihak sekolah hingga masyarakat yang sudah mulai bekerja di kantor.
Para PKL mobil tersebut menjajakan dagangan mereka, mulai makanan, pulsa, buah hingga pakaian. “Kebanyakan mengaku warga Balikpapan, tapi setelah dicek, KTP mereka bukan dari Balikpapan,” bebernya.
Alasan yang disampaikan para PKL pun beragam. Awalnya hanya jalan-jalan ke Balikpapan kemudian selama di Kota Beriman mereka sambil jualan. Biasanya beberapa hari jualan, barang dagangan habis, para PKL kembali ke daerah asal. Nanti kemudian kembali lagi ke Balikpapan untuk berjualan.
“Mereka berjualan di tempat keramaian. Terutama jalur padat lalu lintas, ini yang kami upayakan menertibkan,” tutupnya.
Baca Juga: Menko Luhut Bongkar Modus Bar dan Hiburan Malam di Kota Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat