SuaraKaltim.id - Untuk menjaga ketertiban di Kota Balikpapan, Satpol PP Kota Minyak pada November ini telah mengagendakan sejumlah kegiatan penertiban.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya akan menggencarkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2021 perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Sama seperti bulan sebelumnya, kegiatan penegakkan Perda Kota Balikpapan masih terus kami lakukan, seperti razia PKL, hingga razia protokol kesehatan (Prokes) yakni razia masker dan pelanggaran lainnya,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Untuk razia Prokes masih tetap dijalankan. Walaupun level PPKM sudah turun dari level 4 jadi level 2, pihaknya tidak kendor dalam melakukan penertiban untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Balikpapan, khususnya jelang Natal dan tahun baru.
“Kami sudah melakukan antisipasi dengan gencar menggelar razia protokol kesehatan dengan melibatkan pihak Kecamatan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) juga sudah dilaksanakan. Imbauan akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya klaster baru di lingkungan sekolah, baik orang tua murid, guru, pihak sekolah hingga masyarakat yang sudah mulai bekerja di kantor.
Para PKL mobil tersebut menjajakan dagangan mereka, mulai makanan, pulsa, buah hingga pakaian. “Kebanyakan mengaku warga Balikpapan, tapi setelah dicek, KTP mereka bukan dari Balikpapan,” bebernya.
Alasan yang disampaikan para PKL pun beragam. Awalnya hanya jalan-jalan ke Balikpapan kemudian selama di Kota Beriman mereka sambil jualan. Biasanya beberapa hari jualan, barang dagangan habis, para PKL kembali ke daerah asal. Nanti kemudian kembali lagi ke Balikpapan untuk berjualan.
“Mereka berjualan di tempat keramaian. Terutama jalur padat lalu lintas, ini yang kami upayakan menertibkan,” tutupnya.
Baca Juga: Menko Luhut Bongkar Modus Bar dan Hiburan Malam di Kota Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi