SuaraKaltim.id - Untuk menjaga ketertiban di Kota Balikpapan, Satpol PP Kota Minyak pada November ini telah mengagendakan sejumlah kegiatan penertiban.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya akan menggencarkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2021 perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Sama seperti bulan sebelumnya, kegiatan penegakkan Perda Kota Balikpapan masih terus kami lakukan, seperti razia PKL, hingga razia protokol kesehatan (Prokes) yakni razia masker dan pelanggaran lainnya,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Untuk razia Prokes masih tetap dijalankan. Walaupun level PPKM sudah turun dari level 4 jadi level 2, pihaknya tidak kendor dalam melakukan penertiban untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Balikpapan, khususnya jelang Natal dan tahun baru.
“Kami sudah melakukan antisipasi dengan gencar menggelar razia protokol kesehatan dengan melibatkan pihak Kecamatan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) juga sudah dilaksanakan. Imbauan akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya klaster baru di lingkungan sekolah, baik orang tua murid, guru, pihak sekolah hingga masyarakat yang sudah mulai bekerja di kantor.
Para PKL mobil tersebut menjajakan dagangan mereka, mulai makanan, pulsa, buah hingga pakaian. “Kebanyakan mengaku warga Balikpapan, tapi setelah dicek, KTP mereka bukan dari Balikpapan,” bebernya.
Alasan yang disampaikan para PKL pun beragam. Awalnya hanya jalan-jalan ke Balikpapan kemudian selama di Kota Beriman mereka sambil jualan. Biasanya beberapa hari jualan, barang dagangan habis, para PKL kembali ke daerah asal. Nanti kemudian kembali lagi ke Balikpapan untuk berjualan.
“Mereka berjualan di tempat keramaian. Terutama jalur padat lalu lintas, ini yang kami upayakan menertibkan,” tutupnya.
Baca Juga: Menko Luhut Bongkar Modus Bar dan Hiburan Malam di Kota Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?