SuaraKaltim.id - Untuk menjaga ketertiban di Kota Balikpapan, Satpol PP Kota Minyak pada November ini telah mengagendakan sejumlah kegiatan penertiban.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya akan menggencarkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2021 perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Sama seperti bulan sebelumnya, kegiatan penegakkan Perda Kota Balikpapan masih terus kami lakukan, seperti razia PKL, hingga razia protokol kesehatan (Prokes) yakni razia masker dan pelanggaran lainnya,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Untuk razia Prokes masih tetap dijalankan. Walaupun level PPKM sudah turun dari level 4 jadi level 2, pihaknya tidak kendor dalam melakukan penertiban untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Balikpapan, khususnya jelang Natal dan tahun baru.
“Kami sudah melakukan antisipasi dengan gencar menggelar razia protokol kesehatan dengan melibatkan pihak Kecamatan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) juga sudah dilaksanakan. Imbauan akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya klaster baru di lingkungan sekolah, baik orang tua murid, guru, pihak sekolah hingga masyarakat yang sudah mulai bekerja di kantor.
Para PKL mobil tersebut menjajakan dagangan mereka, mulai makanan, pulsa, buah hingga pakaian. “Kebanyakan mengaku warga Balikpapan, tapi setelah dicek, KTP mereka bukan dari Balikpapan,” bebernya.
Alasan yang disampaikan para PKL pun beragam. Awalnya hanya jalan-jalan ke Balikpapan kemudian selama di Kota Beriman mereka sambil jualan. Biasanya beberapa hari jualan, barang dagangan habis, para PKL kembali ke daerah asal. Nanti kemudian kembali lagi ke Balikpapan untuk berjualan.
“Mereka berjualan di tempat keramaian. Terutama jalur padat lalu lintas, ini yang kami upayakan menertibkan,” tutupnya.
Baca Juga: Menko Luhut Bongkar Modus Bar dan Hiburan Malam di Kota Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru