SuaraKaltim.id - Katanya, ada dua penyebab yang membuat Garuda Indonesia bangkrut secara teknis. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmojo.
Ia membeberkan, hal pertama ialah karena maskapai tersebut memiliki tata kelola manajemen yang buruk. Maskapai dengan logo burung biru itu mengalami neraca keuangan peseroan yang kini negatif.
Seperti permasalahan korupsi mulai dari kerja sama yang memberatkan Garuda Indonesia, kasus penerimaan suap, menaikkan harga penyewaan pesawat, serta pencucian uang di 2011-2012.
"Kita tahu bahwa ada kasus korupsi yang sudah diputuskan KPK," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, melansir dari Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Pria yang akrab disapa Tiko ini melanjutkan, Garuda Indonesia juga memiliki kontrak dengan lessor untuk penyewaan pesawat yang paling tinggi dibandingkan maskapai lain di dunia.
"Bahkan, data dari Bloomberg menyampaikan, bahwa kalau kita bandingkan rental cost dibandingkan revenue-nya Garuda masuk yang terbesar. Aircraft rental cost dibagi revenue mecapai 24,7 persen, empat kali lipat dari global average," tutur dia.
Penyebab kedua, kata Tiko, karena adanya Pandemi Covid-19 yang membuat mobilitas masyarakat untuk naik pesawat berkurang.
Dalam paparannya, dengan kondisi tersebut membuat pendapatan pada tahun 2020 turu drastis 70 persen dibandingkan tahun 2019.
Dengan pendapatan yang turun, maka Garuda Indonesia tidak bisa memenuhi kebutuhan operasionalnnya yang mana tiap bulannya sebesar USD 130 juta hingga USD 150 juta.
Baca Juga: Sri Mulyani Guyur Rp 35,5 Triliun Dana PMN untuk BUMN Tahun Depan
Sebelumnya, ia menyebut secara teknikal dengan melihat neraca keuangan maskapai Garuda Indonesia telah dinyatakan bangkrut. Tetapi, katanya, secara legal Garuda Indonesia belum dinyatakan bangkrut.
Ia memaparkan, neraca keuangan Garuda negatif dari sisi ekuitas yang sebesar USD 28 miliar. Menurutnya, negatifnya ekuitas itu merupkaan rekor baru setelah permasalahan Asuransi Jiwasraya.
"Dalam kondisi seperti ini, kalau istilah perbankan sudah technically bankrupt, tapi legally belum," ujarnya.
Ia melanjutkan, aset yang dimiliki Garuda Indonesi saat ini hanya USD 6,9 miliar. Kemudian, tutur Tiko, dari sisi kewajiban yang harus dibayarkan perseroan atau liabilitas sebesar USD 9,8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas