SuaraKaltim.id - Katanya, ada dua penyebab yang membuat Garuda Indonesia bangkrut secara teknis. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmojo.
Ia membeberkan, hal pertama ialah karena maskapai tersebut memiliki tata kelola manajemen yang buruk. Maskapai dengan logo burung biru itu mengalami neraca keuangan peseroan yang kini negatif.
Seperti permasalahan korupsi mulai dari kerja sama yang memberatkan Garuda Indonesia, kasus penerimaan suap, menaikkan harga penyewaan pesawat, serta pencucian uang di 2011-2012.
"Kita tahu bahwa ada kasus korupsi yang sudah diputuskan KPK," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, melansir dari Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Pria yang akrab disapa Tiko ini melanjutkan, Garuda Indonesia juga memiliki kontrak dengan lessor untuk penyewaan pesawat yang paling tinggi dibandingkan maskapai lain di dunia.
"Bahkan, data dari Bloomberg menyampaikan, bahwa kalau kita bandingkan rental cost dibandingkan revenue-nya Garuda masuk yang terbesar. Aircraft rental cost dibagi revenue mecapai 24,7 persen, empat kali lipat dari global average," tutur dia.
Penyebab kedua, kata Tiko, karena adanya Pandemi Covid-19 yang membuat mobilitas masyarakat untuk naik pesawat berkurang.
Dalam paparannya, dengan kondisi tersebut membuat pendapatan pada tahun 2020 turu drastis 70 persen dibandingkan tahun 2019.
Dengan pendapatan yang turun, maka Garuda Indonesia tidak bisa memenuhi kebutuhan operasionalnnya yang mana tiap bulannya sebesar USD 130 juta hingga USD 150 juta.
Baca Juga: Sri Mulyani Guyur Rp 35,5 Triliun Dana PMN untuk BUMN Tahun Depan
Sebelumnya, ia menyebut secara teknikal dengan melihat neraca keuangan maskapai Garuda Indonesia telah dinyatakan bangkrut. Tetapi, katanya, secara legal Garuda Indonesia belum dinyatakan bangkrut.
Ia memaparkan, neraca keuangan Garuda negatif dari sisi ekuitas yang sebesar USD 28 miliar. Menurutnya, negatifnya ekuitas itu merupkaan rekor baru setelah permasalahan Asuransi Jiwasraya.
"Dalam kondisi seperti ini, kalau istilah perbankan sudah technically bankrupt, tapi legally belum," ujarnya.
Ia melanjutkan, aset yang dimiliki Garuda Indonesi saat ini hanya USD 6,9 miliar. Kemudian, tutur Tiko, dari sisi kewajiban yang harus dibayarkan perseroan atau liabilitas sebesar USD 9,8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air