SuaraKaltim.id - Katanya, ada dua penyebab yang membuat Garuda Indonesia bangkrut secara teknis. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmojo.
Ia membeberkan, hal pertama ialah karena maskapai tersebut memiliki tata kelola manajemen yang buruk. Maskapai dengan logo burung biru itu mengalami neraca keuangan peseroan yang kini negatif.
Seperti permasalahan korupsi mulai dari kerja sama yang memberatkan Garuda Indonesia, kasus penerimaan suap, menaikkan harga penyewaan pesawat, serta pencucian uang di 2011-2012.
"Kita tahu bahwa ada kasus korupsi yang sudah diputuskan KPK," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, melansir dari Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Guyur Rp 35,5 Triliun Dana PMN untuk BUMN Tahun Depan
Pria yang akrab disapa Tiko ini melanjutkan, Garuda Indonesia juga memiliki kontrak dengan lessor untuk penyewaan pesawat yang paling tinggi dibandingkan maskapai lain di dunia.
"Bahkan, data dari Bloomberg menyampaikan, bahwa kalau kita bandingkan rental cost dibandingkan revenue-nya Garuda masuk yang terbesar. Aircraft rental cost dibagi revenue mecapai 24,7 persen, empat kali lipat dari global average," tutur dia.
Penyebab kedua, kata Tiko, karena adanya Pandemi Covid-19 yang membuat mobilitas masyarakat untuk naik pesawat berkurang.
Dalam paparannya, dengan kondisi tersebut membuat pendapatan pada tahun 2020 turu drastis 70 persen dibandingkan tahun 2019.
Dengan pendapatan yang turun, maka Garuda Indonesia tidak bisa memenuhi kebutuhan operasionalnnya yang mana tiap bulannya sebesar USD 130 juta hingga USD 150 juta.
Baca Juga: Pindad Jajaki Kerjasama Dengan Qatar, Menteri BUMN: Sudah Dirajut Pak Prabowo
Sebelumnya, ia menyebut secara teknikal dengan melihat neraca keuangan maskapai Garuda Indonesia telah dinyatakan bangkrut. Tetapi, katanya, secara legal Garuda Indonesia belum dinyatakan bangkrut.
Ia memaparkan, neraca keuangan Garuda negatif dari sisi ekuitas yang sebesar USD 28 miliar. Menurutnya, negatifnya ekuitas itu merupkaan rekor baru setelah permasalahan Asuransi Jiwasraya.
"Dalam kondisi seperti ini, kalau istilah perbankan sudah technically bankrupt, tapi legally belum," ujarnya.
Ia melanjutkan, aset yang dimiliki Garuda Indonesi saat ini hanya USD 6,9 miliar. Kemudian, tutur Tiko, dari sisi kewajiban yang harus dibayarkan perseroan atau liabilitas sebesar USD 9,8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Harga Tak Sesuai HET, Elpiji 3 Kg Dijual Hingga Rp 40 Ribu di Samarinda
-
Skema PJLP dan Bantuan Modal Jadi Opsi Pemkot Bontang untuk Honorer Pasca-Penghapusan
-
IKN Butuh Pangan, Korea Selatan Investasi Rp 300 Miliar di Sektor Pertanian PPU
-
4 Syarat Beasiswa BSI Scholarship 2025 dan Cara Daftar: Kuliah Gratis, Uang Saku Rp 1,5 Juta!
-
EBIFF 2025, Strategi Kaltim Dorong Ekonomi Kreatif dan Produk Lokal Go Global