SuaraKaltim.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para orangtua untuk memastikan para anaknya sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal itu diperlukan sebagai teknis pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, khususnya untuk anak usia 6-11 tahun.
Namun, hingga kini program vaksinasi untuk anak di usia tersebut memang masih belum dilaksanakan. Menurut Juru Bicara (Jubir) vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, NIK menjadi syarat anak bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.
"Kita menggunakan sistem koordinasi satu data, di mana untuk catatan pelaporan kita membutuhkan nomor induk kependudukan. Jadi selama belum memulai proses vaksinasi, saat ini orangtua bisa cek kembali sudah tahu belum nomor NIK anak-anaknya yang berusia 6 sampai 11 tahun. Kalau belum tahu nomornya itu ada di kartu keluarga," katanya melansir dari Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Dia menambahkan, syarat administrasi agar anak bisa disuntik vaksin Covid-19 memang cukup membawa kartu keluarga (KK). Tapi, jika anak belum memiliki NIK, dia menyarankan agar orangtua segera mengurusnya ke kecamatan atau kelurahan setempat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sejumlah Daerah Indonesia Naik Lagi, Pemerintah: Masih Terkendali
Terkait tempat pelaksanaan vaksinasi, Nadia mengungkapkan, kemungkinan besar akan bekerja sama dengan sekolah. Sehingga, pelaksanaannya kemungkinan tidak jauh berbeda seperti program bulan imunisasi yang sebelumnya rutin dilakukan tiap tahun.
"Kalau vaksinasi dilakukan di sekolah biasanya anak-anak lebih berani. Karena melihat teman-temannya enggak menangis setelah disuntik, jadi akan lebih termotivasi dibandingkan mereka harus datang ke puskesmas atau rumah sakit," tambahnya.
Begitu pula dengan anak-anak disabilitas, pelaksanaan program vaksinasi akan bekerja sama dengan sekokah luar biasa atau SLB maupun komunitas. Sedangkan, untuk anak-anak yang tidak berada di bangku sekolah, dia menyampaikan, vaksinasi akan dilakukan bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dissos).
"Seperti untuk anak jalanan dan sebagainya. Jadi yang kita lakukan untuk bagaimana proses vaksinasi anak 6 sampai 11 tahun bisa kita lakukan sebaik mungkin," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Belum Vaksin Usai Perjalanan Luar Negeri Wajib Dikarantina 5 Hari
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Pentingnya Vaksinasi Influenza Ibu Hamil, Bisa Jadi Garda Terdepan Lindungi Antibodi Bayi?
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak