Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 14 November 2021 | 19:27 WIB
Kepala Administrasi Umum Personalia dan Humas PT SAK, Ahmar Anas (tengah), saat memimpin jumpa pers di Samarinda. [Presisi.co]

"Begini, mereka (PT Sendawar) sudah datang berkali-kali di kantor, diberitahukan berkali-kali, kalau tidak selesai itu ya tidak bisa kami proses. Sudah ya, cukup," pungkasnya.

Load More